• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional

bydejurnalcom
Rabu, 17 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kantor Agraria Tatar Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan sebanyak 100 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat PTSL di Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung.

100 sertipikat gratis dari 300 bidang yang diajukan warga Desa Langensari itu diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman yang diwakili oleh Ketua tim PTSL, Regi Sepriyadi di Desa Langensari, Rabu 10 Juni 2026.

Regi yang juga Koordinator Subdtansi menyampaikan terima kasih kepada Camat Solokanjeruk, Rahmatullah Mukti Prabowo dan Kepala Desa Langensari Agus Kusumah yang sudah mensukseskan program pemerintah, khususnya program pemerintah pusat.

BacaJuga :

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

“Ini program strategis nasional yang diamanatkan dari presiden untuk mensertifikatkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria bahwa seluruh bidang tanah yang ada di seluruh Indonesia harus disertifikatkan. Di antaranya melalui program PTSL ini, khususnya di Kabupaten Bandung yang selama ini ditargetkan tahun 2026 sebanyak 40.000 bidang,” tutur Regi.

Ia menyebutkan di Desa Langensari ditargetkan 500 bidang, dan saat ini masih berjalan sampai bulan Juni ini sudah ada 300 berkas bidang tanah yang masuk ke Kantor BPN/ATR Kabupaten Bandung.

“Dari 300 ini, ada sekitar 100 bidang (sertipikat) yang sudah dibagikan,” katanya. 

Menurutnya, pembelajaran dari tahun 2025 sebelumnya, berkas yang dimasukkan dan kemudian ada koreksi di antaranya luasan bidang, sehingga tahun ini belajar dari tahun sebelumnya. 

“Nanti untuk pemberkasan yang masuk untuk disortir terlebih dahulu. Dicocokan dulu antara bidang dan luas, antara pengakuan dengan hasil ukur.  Sehingga itu mendekati dan pemohon  tidak keberatan, itu kita entri untuk di pemberkasan,” jelasnya.

Kepala Desa Langensari, Agus Kusumah mengucapkan syukur atas penyerahan sertipikat tersebut.
“Alhamdulillah 100 sertifikat yang sudah diserahkan kepada warga selaku pemilik hak atas tanah itu tidak ada perbaikan. Biasanya, ketika warga menerima sertifikat ada saja yang harus dikoreksi atau perbaikan. Terutama di ukuran, alhamdulillah tahun ini tidak ada koreksi. Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai yang diharapkan. Mudah-mudahan membawa manfaat bagi warga penerima manfaat sertifikat tersebut,” katanya usai penyerahkan sertipikat.

Agus juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPN/ATR Kabupaten Bandung yang langsung hadir perwakilannya, dalam penyerahan sertifikat tersebut. 

“Penyerahan sertifikat ini memberikan harapan baru bagi masyarakat, dalam proses percepatan pembuatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini,” ujarnya.

Menurutnya, proses percepatan pembuatan PTSL ini merupakan instruksi pemerintah pusat melalui program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN. Kemudian program ini disambut oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Kita juga mendapatkan support dari Pak Bupati Bandung terhadap proses usulan pembuatan sertifikat PTSL yang diterima dari warga,” katanya.

Di tempat sama, Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo bersama mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPN/ATR Kabupaten Bandung  yang sudah melaksanakan program PTSL ini. 

“Mudah-mudahan ini menjadi manfaat dan jawaban bagi warga masyarakat yang memerlukan kepastian hukum terkait dengan dokumen agraria  pertanahan. Agar masyarakat merasa tenang dan hal-hal yang tidak baik di kemudian hari,” ungkapnya. 

Camat Prabowo juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk datang ke desa guna mengusulkan pemberkasannya. 

“Nanti akan kita arahkan dan bimbingan, karena dalam proses pembuatan sertifikat PTSL itu ada pemberkasan atau persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Kita juga sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari. Apalagi yang namanya pertanahan rawan sengketa,” ujarnya. 

Prabowo menyebutkan dari tujuh desa di Kecamatan Solokanjeruk itu, enam desa yang melaksanakan PTSL. Setiap desanya dengan target 500 sertifikat tanah.

“Alhamdulillah sudah ada dan minimal rata-rata sudah masuk 300 usulan dalam program PTSL tersebut. Mudah-mudahan kuota yang disampaikan BPN bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat,” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C, Bukti Pendidikan Tak Mengenal Batas

Next Post

Kloter 22 Jamaah Haji Garut Tiba dengan Selamat, Seluruh Jamaah Pulang dalam Kondisi Sehat

Related Posts

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat
deNews

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026
Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja
deNews

Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja

Senin, 13 Juli 2026
Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal
deNews

Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Minggu, 12 Juli 2026
Diikuti  750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak  Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari  Sarkopenia
deNews

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

Minggu, 12 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Kolaborasi Jasa Tirta II dalam Penanaman Pohon

Rabu, 15 Desember 2021

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste