• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Dadang Suryana : Gegara Tak Berbupati Roda Pemkab dan Pemdes Tidak Berjalan Semestinya

bydejurnalcom
Rabu, 17 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Terlepas apa pun keputusan Mahkamah konstitusi (MK) besok terhadap gugatan kepada KPU dan Bawaslu Kabupatem Bandung oleh salah satu pihak, hendaknya di Pemerintahan Kabupaten Bandung ada penjabat bupati agar roda pemerintahan berjalan. Ini disampaikan Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih H. Dadang Supriatna ketika ditemui di kantornya, Rabu (16/3/2021).

H. Dadang Suryana yang juga Wakil 1 Apdesi Kabupaten Bandung ini menuturkan, pasca Pilkada Kabupaten Bandung lalu  dan pasca habis masa jabatan Bupati Bandung Dadang Naser  habis sampai sekarang belum ditunjuk atau dilantik penjabat bupati, karena yang sekarang masih Plh, banyak yang menjadi permasalahan karena progran-program desa yang kaitannya dengan hal-hal yang strategis Plh  tidak bisa mengambil kebijakan.  Sehingga H. Dadang mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera menunjuk Penjabat Bupati Bandung sebelum bupati definitif dilantaik.

“Kemarin kami berkumpul, atas nama 270 desa memohon kepada Bapak Gubernur agar segera menunjuk penjabat bupati yang bisa mengambil kebijakan tugas-tugas bupati difinitif. Ini tidak ada kaitannya dengan pelantikan bupati atau hasil Pilkada  kemarin. Ini murni kepentingan desa,”‘kata H. Dadang.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Belum adanya bupati definitif, lanjut H. Dadang banyak hal yang terhambat. Seperti Pilkades serentak tahap 2 yang akan dilaksanakan oleh 49 desa.  “Peraturan tentang pemilihan kepala desa di masa pandemi sudah ditandatangani oleh Pak Dadang Naser waktu beliau masih menjabat. Setelah musyawarah penentuan tahapan antara  dinas dengan OPD yang terkait  sudah disepakati tahapan-tahapan Pilkades sehingga jatuh  pada bulan Juni.2021. Hasil dari musyawarah itu sampai  sekarang tahapan itu harus diputuskan melalui keputusan bupati.  Plh tidak bisa menandatangani itu karena kewenangannya sangat terbatas,”‘terangnya.

Dengan tidak ada penjabat bupati, menurut H. Dadang nasib Pilkades di Kabupaten Bandung mengambang tidak ada kepastian kapan dilaksanakan. “Kalau kita bicara masalah waktu, sekarang sudah bulan Maret akhir. Sudah sempit, sudah tidak mungkin dilaksanakan pada bulan Juni. Hanya ada waktu dua  bulan persiapan, mungkin tidak  untuk persiapan? Tahapannya berarti harus dirubah lagi,” terang H. Dadang.

Selain masalah Pilkades, dengan tidak adanya Penjabat Bupati, kata H. Dadan  kepentingan pelayanan publik yang ada kaitannya dengan anggaran untuk pembangunan masing-masing desa tidak bisa cair. “Dana Desa tidak bisa cair, PPKM sudah dilaksanakan,.berjalan terus, sementara anggaran belum turun. BLT harus segera dibagikan sedangkan itu kan dari Dana Desa. Itu semua harus ada surat pernyataan  pemindahbukuan  dari RKB ke rekening desa. Itu harus ada pernyataan  yang ditandatangani  oleh komitmen bupati atau penjabat bupati,” jelasnya.

H. Dadang mengaku tidak punya kepentingan apa-apa, .dan tidak ingin terlibat dengan hasil Pilkada, serta tidak ingin terlibat pelantikan bupati difinitif. “Itu mah ranah mereka. Silahkan saja. Yang jelas siapapun yang dilantik jadi Bupati Bandung nanti para kepala desa insyaalloh akan pasum . Akan mendukung sepenuhnya kegiatan dan program-program yang dilaksanakan oleh bupati difinitif nanti. Siapa pun,” kata H.Dadang.

Para kepala desa menginginkan gubernur segera menunjuk penjabat bupati, menurt H. Dadang, karena tak ada jaminan setelah pengumuman besok permaslahan akan selesai. “Misalkan KPU dan Bawaslu menang,  berarti ada pelantikan bupati. Tetapi apakah penggugat akan diam, menerima kekalahan begitu saja?  Nanti bisa saja ke Mahkamah Agung. Jangan memperkirakan akan selesai. Jadi Molor lagi waktunya,” katanya.

Jika penggugat menang, KPU dan Bawaslu kalah artinya, kata H. Dadang KPU tidak bisa melantik Paslon Suara terbanyak. “Apakah Paslon pemenang Pilkada akan diam?  Pasti tidak akan mengalah begitu saja. Makanya agar kami tidak menjadi korban.politik, Pak Gubernur segera menunjuk penjabat bupati.

Menyikapi pernyataann Ketua Apdesi Jawa Barat yang meminta para kepala desa di Kabupaten Bandung bersabar menunggu keputusan MK, Dadang Suryana bilang bukan masalh sabar atau tidak sabar, karena waktu berjalan terus kegiatan tidak bisa dihentikan,  program desa, pelayanan publik, dan penanganan covid harus berjalan. ” Itu kaitannya dengan menandatanganan  pejabat yang berwenang. Terus gubernur apakah menyalahi aturan  kalau menentukan pejabat? Ya tidak . Kan itu kewenangan gubenur,” tandasnya.

H. Dadang menyayangkan kenapa waktu penunjukan Plh Setda  tidak sekalian dengan  penjabat bupati. ” Padahal  Sekdanya sudah oleh Pak Asep.  kalau saat itu ditunjuk penjabat bupati semua kegiatan dan program akan berjalan sesuai rencana,” katanya.

“Karena segala kemungkinan itu bisa terjadi. Bisa dilantik?’Bisa. Tidak dilantik? Bisa. Bisa caos? Bisa. Untuk menjaga roda pemerintahan Kabupaten Bandung dan desa bisa berjalan coba tunjuk dulu penjabat bupati. Itu tidak akan ada masalah,” harap H. Dadang.

Ia merasa pihak desa jadi korban   politik, sehingga pihaknya mengusulkan dan mendorong gubernur untuk segera menunjuk penjabat bupati.

Tak hanya mendesak ke gubernur, pihaknya pun telah meminta audensi dengan DPRD Kabupaten Bandung. “Belum ada jawaban dari DPRD, tapi mudah-mudahan besok bisa, Saya khawatir tidak bisa selesai besok. karena yang bertengkar dalam ranah hukum ada aturan yang bisa memperpanjang permaslahan,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kampanye Meriah Cakades No. 5 Hj Lina Herlina Pembawa Perubahan Desa Sukaluyu

Next Post

Calon Kades Sukaluyu No 5 Hj Lina Herlina Ingatkan Warga Pemilih Jaga Persaudaraan

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas keberangkatan jemaah haji kloter 18.

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Kamis, 22 Mei 2025

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste