Dejurnal.com, Bandung – Dadang Supriatna berharap jabatan baru yang diembannya sebagai Bupati Bandung dan Sahrul Gunawan sebagai Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026 segera dilantik.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna usai ia bersama Sahrul Gunawan resmi ditetapkan KPU Kabupaten Bandung sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 yang digelar d Hotel Sutan Raja Soreang, Sabtu (20/3/2021).
Menurut Dadang Supriatna, pelantikan harus sesegera mungkin karena ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan dalam waktu yang singkat.
“Karena itu, kami memohon kepada Bapak Gubernur selaku perwakilan dari pemerintah pusat untuk bisa memfasilitasi dan Kemendagri untuk bisa memprioritaskan karena Kabupaten Bandung saat ini butuh langkah-langkah yang cepat, karena sudah hampir tiga bulan anggaran belum bisa direalisasikan. Kasian masyarakat,” kata Dadang Supriatna.
Beberapa hari sebelum putusan MK dan pleno. Para kepala desa mengajukan surat ke Gubernur Jawa Barat dan beraudensi dengan DPRD mendesak agar gubernur segera menunjuk Penjabat Bupati Bandung, karena Plh terbatas kewenangannya dalam hal-hal yang urgen.
Menurut H. Dadang Suryana, Wakil 1 Apdesi Kabupaten Bandung yang juga Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih mewakili kepala desa seluruh Kabupaten Bandung, dengan belum adanya bupati definitif roda pemerintahan Kabupaten dan desa tidak berjalan semestinya. Ia mencontohkan Pilkades serentak yang nasibnya mengambang, BLT dari Dana Desa tidak bisa dicairkan, PPKM terus berjalan, sementara anggarannya belum ada. ***Sopandi