Dejurnal.com, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna usulan penetapan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 lalu, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (22/3/2021).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Henhen Asep Suhendar, rapat paripurna ini menindak lanjuti surat dari KPU yang telah ditetapkan beberapa hari lalu, untuk menyampaikan calon bupati/wakil bupati terpilih 2020.
Henhen berharap repat pari purna usulan itu bisa mempercepat proses pelantikan Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih, agar kedepan hak-hak masyarakat terkait anggaran khususnya dan lain sebagainya cepat terealisasi. Sehingga tidak ada hambatan-hambatan untuk pembangunan, terutama untuk percepatan pemulihan ekomomi dampak Covid 19.
Hehen juga mengatakan, beberapa kepala desa telah memyampaikan aspirasi untuk percepatan pelantikan ini. “Itu otomatis karena anggaran untuk desa dari APBD tidak bisa ditandatangani oleh Plh, artinya harus oleh bupati definitif. Ketika pelantikan itu terlambat mungkin iuga eksekusi pembangunan dan perekonomian akan terlambat. Mudah-mudahan pelantikan secepathya bisa dilaksanakan,” harap Henhen.
Sementara Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna yang hadir pada rapat paripurna tersebut, menyampaikan apresiasi atas dilaksankannya rapat paripurna itu.
“Saya apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Bandung yang telah melaksanakan rapat paripurna dan mulai hari ini kita akan sampaikan .kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, dan mudah-mudahan proses pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya dan mulai besok bisa ditindaklanjuti,” harap Dadang usai mengikuti rapat paripurna
Dadang juga berharap, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung bisa dilaksanakan secepatnya. “Karena pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu sudah terlambat sampai tiga bulan, yaitu sejak 15 Desember 2020 dan sekarang sudah tanggal 22 Maret 2021” kata Dadang Supriatna. ***(di)