• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

bydejurnalcom
Rabu, 25 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sampah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam forum yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu–Kamis (25–26/02/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan nilai kinerja 74,68 dalam kategori Menuju Kota/Kabupaten Bersih Tahun 2025.

BacaJuga :

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Capaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan sampah berbasis kolaborasi dan partisipasi masyarakat di Ciamis dinilai efektif dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat.

Rakornas 2026 mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan penanganan darurat sampah nasional.

Dalam sambutannya, Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang semakin kritis. Ia mengungkapkan bahwa rata-rata usia TPA nasional telah mencapai 17 tahun dan secara teknis dibatasi maksimal 20 tahun.

“Bapak Presiden mengingatkan bahwa kita hanya memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk menyelesaikan persoalan sampah secara serius dan terintegrasi dari hulu ke hilir,” tegas Hanif.

Ia menambahkan, baru sekitar 34 persen TPA yang telah meninggalkan praktik open dumping, sementara 66 persen lainnya masih harus bertransformasi menuju sistem controlled landfill dan sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Transformasi tersebut dinilai krusial untuk menekan pencemaran tanah, air, dan udara, sekaligus mengendalikan lindi serta gas metana secara lebih aman.

Di tengah tantangan nasional, Kabupaten Ciamis dinilai mampu menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan sampah meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Program pilah sampah dari rumah, penguatan bank sampah induk dan unit, pemberdayaan kelompok maggot, pengembangan komposter, hingga gerakan menabung sampah menjadi indikator kuat dalam penilaian nasional.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah gotong royong. Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari Bupati, pasukan ungu, bank sampah induk dan unit, kelompok maggot dan komposter, serta masyarakat yang menjadikan kebersihan bukan sekadar program, tetapi sudah menjadi budaya dan tradisi,” ujarnya.

Menurut Giyatno, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang terus mendorong gerakan kebersihan secara berkelanjutan.

“Pak Bupati selalu mengingatkan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Beliau konsisten, bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga hadir langsung di lapangan, memberikan solusi nyata dan memastikan program berjalan,” tambahnya.

Ia menuturkan, penghargaan yang diraih bukanlah titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah agar Ciamis semakin bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Rakornas juga mengumumkan perubahan kategori penilaian Kota/Kabupaten Bersih atau Kotor Tahun 2026 sebagai langkah persiapan menuju sistem evaluasi setara Adipura pada tahun berikutnya.

Dengan raihan Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah ini, Ciamis semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang progresif dan adaptif terhadap tantangan lingkungan.

“Prestasi di Rakornas 2026 tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mempertegas bahwa pendekatan kolaboratif antara pimpinan daerah, masyarakat, dan sistem pengelolaan yang terstruktur mampu menjadi jawaban atas krisis TPA yang tengah dihadapi secara nasional,” pungkas Giyatno. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Next Post

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Related Posts

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste