Dejurnal.com, Garut – Menanggapi isu miring yang dihembuskan, Agen Wempi Musripah selaku salah satu e-warung di Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong memberikan tanggapan berkaitan isu tersebut.
Agen Wempi Musripah pernah diwawancara Tim Koordinasi dan TKSK Kecamatan Leuwigoong dan menyimpulkan bahwa tak ada kejanggalan atau pengaduan dari masyarakat atau Satlak Desa mengenai isu yang beredar.
Pada penyaluran BPNT kali ini, Agen Wempi Nusripah telah melakukan penyaluran komoditi ke KPM dengan memakain mekanisme Pedum dimana penyaluran dilaksanakan di e-warong dan barang pun sesui permintaan KPM di antaranya :
beras 10 kg x 12.000 : Rp 120 .000
telur 15 butir : Rp 21.000
jeruk 1/2 kg : Rp 9.000
daging ayam 1 kg : Rp 34.000
tahu 6 biji : Rp 4.000
kentang 1 kg : Rp 12.000
total Rp 200.000
Semua KPM merasa puas dan tidak ada kejanggalan atau temuan baik dari segi beras premium dan ada izin kementannya, daging dan buah buahan segar dan tepat kiloannya.
“Untuk masalah harga sudah sesui harga pasar dan KPM tidak keberatan,” ujarnya.
Agen Wempi Masripah mengungkapkan bahwa memang kenyataan di lapangan penyaluran di kecamatan Leuwigoong sangat miris penyalurannya, hampir semua di kolektip oleh para RW atau Ketua kelompok.
“Ada salah satu agen yang berani menggesek ke desa lain, ini sudah jelas melanggar pedum,” tandasnya.
Dikatakannya, di pedum sudah di jelaskan KPM belanja ke e-warong terdekat di desanya makanya agen dibatasi 1 : 250 KPM dan KPM yg datang ke e-warong bukan agen berkeliling ke RW atau Ketua kelompok.
“Mudah-mudahan masalah ini bank penyalur dan tim saber pungli mendengar karena ini jelas sudah melanggar pedum dan hukum dan bank penyalur mencabut ke agenanya yang sudah tidak sesuai pedum,” terangnya.
Agen Wempi pun mengu gkapkan bahwa persaingan para agen dan suplier di Desa Leuwigoong memang sudah tidak sehat lagi, selain berebut KPM, saling menjelekan antar agen bahkan saling memberitakan dengan menganggap dirinya agen yang paling benar dan berbagai macam cara di lakukan demi mendapatkan penggesekan KPM.***Yohannes