• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

bydejurnalcom
Rabu, 28 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Biarpun sulit ditemui, TKSK Sukamantri Eni Hunaenah akhirnya angkat bicara terkait adanya setoran e-warong Rp 1000/KPM pada program BPNT untuk tikor kecamatan.

Eni pun menjelaskan bahwa di kecamatan sukamantri tidak ada pemotongan atau jatah TIKOR dari Agen BPNT sebesar seribu rupiah dari tiap KPM, dan bukti transfer dari agen yang beredar itu merupakan kadeudeuh dari agen kepadanya, karena merasa sudah dibantu.

Lanjut eni, kadedeuh tersebut diambil dari margin agen sendiri bukan pemotongan seribu rupiah dari setiap KPM, jadi di kecamatan Sukamantri tidak ada arahan atau jatah TIKOR. “Tetapi itu hanya sebagai tanda terimakasih dari agen kepada saya,” tambahnya.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Di singgung malasah MOU antara agen dengan suplayer Eni pun membenarkan bahwa dirinya ikut menyaksikan penandatanganan MOU tersebut.

“Benar saya ada pada waktu penandatanganan tetapi dengan segala keterbatasan pengetahuan tentang MOU itu wajar-wajar saja sehingga saya tidak menyalahkannya,” ujarnya.

Lanjut Eni, kedepannya MOU itu mau dirubah atau ditiadakan pihaknya ikut ke keputusan para agen untuk mengambil komoditi darimana, mau itu pengusaha lokal ataupun tetap dengan HMT. “Yang jelas saya tidak mengarahkan dan tidak bisa memutuskan kemana agen harus mengambil komoditi,” jelasnya.

Kasi pemberdayaan kecamatan Sukamantri, Asep mengatakan bahwa TIKOR kecamatan tidak mengetahui tentang adanya transfer dari Agen ke TKSK dan itu bisa di pastikan tidak ada kesepakattan untuk pemotongan seribu rupiah dari KPM untuk TIKOR, dan sampai saat ini kami belum menerima pengaduan dari KPM.

Tugas kami hanya sebatas mengontrol, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan setiap penyaluran dari e-waroeng ke KPM dari segi kualitas, kuantitas dan jenis komoditinya.

“Kami tidak ada batasan dan wewenang apapun untuk menentukan masalah suplier, tetapi kami mendukung sepenuhnya andaikan pengusaha lokal bisa diberdayakan, yang penting e-warong/agen dapat memiliki pemasok yang menyediakan produk bahan pangan sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati atau Vitamin secara konsisten berkualitas dengan harga yang kompetitif serta berkelanjutan,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sejumlah Guru Non ASN di Bekasi Lakukan Aksi Jalan Kaki Menuju Istana Negara

Next Post

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

Bupati Garut Lantik Direksi Baru Perumda Tirta Intan

Jumat, 2 Agustus 2019

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020
Foto : Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman

DKUKMP Ciamis Pastikan Kestabilan Harga Pangan dan Lainnya Jelang Lebaran

Senin, 17 Maret 2025

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste