• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tak Pernah Menstruasi dan Tumbuh Penis Saat Remaja, Syifa Kini Berubah Jadi Afif

bydejurnalcom
Senin, 3 Mei 2021
Reading Time: 3 mins read
Tak Pernah Menstruasi dan Tumbuh Penis Saat Remaja, Syifa Kini Berubah Jadi Afif
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Tasikmalaya – Semenjak keluar dari rahim ibunya, Syifa (25) warga Tasikmalaya ini terlahir dan memiliki ciri-ciri sebagai layaknya perempuan. Seiring dengan waktu, alat reproduksi Syifa berubah, salah satunya tidak menstruasi dan muncul alat kelamin pria.

Akhirnya, Syifa meminta penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya untuk merubah status kelaminnya menjadi laki-laki dan ternyata dikabulkan. Hal itu tertuang dalam putusan PN Tasikmalaya, Senin (3/5/2021).

Syifa yang terlahir pada 10 Agustus 1996 itu dicatatkan oleh orang tuanya sebagai perempuan di Dinas Catatan Sipil. Perubahan mulai muncul saat Syifa memasuki usia SD. Ia lebih suka bermain bola, kelereng, layangan serta senang bermain dengan kawan laki-laki. Selain itu, suara Syifa mirip suara laki-laki.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Malah, saat masuk SMP, kumis mulai muncul di wajah Syifa. Dan saat masuk SMA, muncul alat kelamin laki-laki. Bagaimana dengan menstruasi? Ternyata hingga waktu yang ditunggu, tidak pernah datang

Syifa pun memberanikan diri memohon kepada PN Tasikmalaya agar statusnya sebagai wanita di kependudukan dikabulkan menjadi laki-laki.

“Menetapkan Pemohon yang semula berjenis kelamin perempuan dengan nama Syifa berganti dengan jenis kelamin laki-laki dengan nama Afif,” ujar hakim tunggal Zeni Zaenal Mutaqin.

Berikut ini pertimbangan hakim tunggal Zeni :

Dari hasil pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Keterangan Nomor : TU.02.02/B56/044/III/2017 yang dikeluarkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, diberi tanda (P.4), yang menerangkan bahwa: jenis kelamin pasien adalah berjenis kelamin laki-laki.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwanya tentang Perubahan dan Penyempurnaan Jenis Kelamin Nomor : 03/Munas – VIII/MUI/2010 tertanggal 27 Juli 2010, menetapkan ketentuan hukum:

  1. Mengubah alat kelamin dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya yang dilakukan dengan sengaja, misalnya dengan operasi kelamin, hukumnya haram;
  2. Membantu melakukan ganti jenis kelamin sebagaimana point 1 hukumnya haram;
  3. Penetapan keabsahan status jenis kelamin akibat operasi penggantian alat kelamin sebagaimana point 1 tidak dibolehkan dan tidak memiliki implikasi hukum syar’I terkait penggantian tersebut;
  4. Kedudukan hukum jenis kelamin orang yang telah melakukan operasi ganti kelamin sebagai mana point 1 adalah sama dengan jenis kelamin semula seperti sebelum dilakukan operasi ganti kelamin, meski telah memperoleh penetapan pengadilan;

Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan penyempurnaan alat kelamin sebagai berikut:

  1. Menyempurnakan alat kelamin bagi seorang khunsa yang fungsi alat kelamin laki-lakinya lebih dominan atau sebaliknya, melalui operasi penyempurnaan alat kelamin hukumnya boleh;
  2. Membantu melakukan penyempurnaan alat kelamin sebagaimana dimaksud pada poin 1 hukumnya boleh;
  3. Pelaksanaan operasi penyempurnaan alat kelamin sebagaimana dimaksud pada poin 1 harus didasarkan atas pertimbangan medis, bukan hanya berdasarkan pertimbangan psikis semata;
  4. Penetapan keabsahan status jenis kelamin akibat operasi penyempurnaan alat kelamin sebagaimana dimaksud pada poin 1 dibolehkan, sehingga memiliki implikasi hukum syar’i terkait penyempurnaan tersebut;
  5. Kedudukan hukum jenis kelamin orang yang telah melakukan operasi penyempurnaan alat kelamin sebagaimana dimaksud point 1 adalah sesuai dengan jenis kelamin setelah penyempurnaan sekalipun belum memperoleh penetapan pengadilan terkait perubahan status tersebut;
    Hakim telah mendengar keterangan dari saksi-saksi serta dari Pemohon, di mana Pemohon lebih senang dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kaum Adam seperti main bola, main layangan dan main kelereng serta lebih senang bermain dengan laki-laki, dilihat dari fisik berkumis, tidak tumbuh payudara, suara dan tingkah laku atau sikapnya memang laki-laki;

Sesuai keterangan saksi Agus Robiansyah selaku ketua RT di lingkungan tempat tinggal Pemohon yang menyatakan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat tinggal Pemohon setuju jika secara administrasi jenis kelamin Pemohon diganti dengan jenis kelamin laki-laki.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Buka Puasa di Grand Sunshine Resort dan Convention Hotel ada Food Nusantara Festival

Next Post

Jelang Lebaran, Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Ratusan Paket Sembako

Related Posts

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial
deNews

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Jumat, 6 Juni 2025
Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga
deNews

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Jumat, 6 Juni 2025
deNews

Kamis, 5 Juni 2025
Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis
deNews

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Kamis, 5 Juni 2025
744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung
deHumaniti

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Juni 2025
PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta
Hukum dan Kriminal

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Kamis, 5 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

Lama Menghilang Di Dunia Pergerakan, Ini Yang Dilakukan Aktifis Garut Haryono

Kamis, 11 Juni 2020
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Polres Ciamis Kurban 8 Sapi dan 21 Kambing, Bentuk Ibadah Dan Peduli Sosial

Jumat, 6 Juni 2025
Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Jumat, 6 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Kamis, 5 Juni 2025
744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In