• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Bupati Bandung Sarankan Silaturahmi Lebaran Via Daring, Sanksi Bagi ASN Mudik Menanti

bydejurnalcom
Selasa, 4 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
Bupati Bandung Sarankan Silaturahmi Lebaran Via Daring, Sanksi Bagi ASN Mudik Menanti
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah pusat melarang mudik lebaran tahun ini. Sehubunga dengan ini Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghimbau warganya untuk mematuhi larangan itu.

Menurut Dadang Supriatna silaturahmi atau sungkem kepada orangtua dan kerabat keluarga yang ada di kampung halaman saat ini bisa dilakukan melalui dalam jaringan (daring).

“Di era fourth point zero (4.0) ini, untuk bersilaturahmi, halal bi halal atau melepaskan kangen kepada kedua orangtua dan kerabat keluarga di kampung masing-masing, masih bisa dilakukan secara daring melalui video call, zoom meeting maupun aplikasi lainnya,” kata Bupati Bandung saat peresmian Pos Terpadu 3 Pilar di Kecamatan Ibun, Selasa (4/5/2021).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Menurut bupati saat ini semua orang bisa melakukan silaturahmi daring, karena nyaris semua kalangan sudah memiliki handphone yang menunjang video call. Terlebih lagi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu bupati menandaskan pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang nekad mudik. Sanksi diberikan berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Lagi pula hari libur lebaran itu kan hanya dua hari, tangal 15,16 Mei. Tanggal 17 Mei sudah harus ASN masuk kerja lagi. Jadi, sudah tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk mudik,” ujar Dadang Supriatna.

Nantinya, imbuh Bupati Bandung, begitu PNS kerja hari pertama, pihaknya akan melakukan sidak kehadiran dan bagi yang kedapatan mekad mudik, akan diberikan sanksi.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Next Post

Pos Terpadu Mudik di Lokasi Rawan Kecelakaan Akan Dipermanenkan

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, H Dadang M Naser Gelar Reses Di Kabupaten Bandung

Jumat, 28 Maret 2025

Dugaan Pemotongan Dana UMKM Sektor Perikanan, PPL dan Kabid DKPP Cianjur Lepas Tanggung Jawab?

Selasa, 20 Oktober 2020

SP3T Bersama Kodim 0613 Ciamis Berdayakan Petani Lokal Dalam Penyaluran BPNT

Kamis, 15 April 2021

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste