• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Bupati Bandung Sarankan Silaturahmi Lebaran Via Daring, Sanksi Bagi ASN Mudik Menanti

bydejurnalcom
Selasa, 4 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
Bupati Bandung Sarankan Silaturahmi Lebaran Via Daring, Sanksi Bagi ASN Mudik Menanti
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah pusat melarang mudik lebaran tahun ini. Sehubunga dengan ini Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghimbau warganya untuk mematuhi larangan itu.

Menurut Dadang Supriatna silaturahmi atau sungkem kepada orangtua dan kerabat keluarga yang ada di kampung halaman saat ini bisa dilakukan melalui dalam jaringan (daring).

“Di era fourth point zero (4.0) ini, untuk bersilaturahmi, halal bi halal atau melepaskan kangen kepada kedua orangtua dan kerabat keluarga di kampung masing-masing, masih bisa dilakukan secara daring melalui video call, zoom meeting maupun aplikasi lainnya,” kata Bupati Bandung saat peresmian Pos Terpadu 3 Pilar di Kecamatan Ibun, Selasa (4/5/2021).

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Menurut bupati saat ini semua orang bisa melakukan silaturahmi daring, karena nyaris semua kalangan sudah memiliki handphone yang menunjang video call. Terlebih lagi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu bupati menandaskan pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang nekad mudik. Sanksi diberikan berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Lagi pula hari libur lebaran itu kan hanya dua hari, tangal 15,16 Mei. Tanggal 17 Mei sudah harus ASN masuk kerja lagi. Jadi, sudah tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk mudik,” ujar Dadang Supriatna.

Nantinya, imbuh Bupati Bandung, begitu PNS kerja hari pertama, pihaknya akan melakukan sidak kehadiran dan bagi yang kedapatan mekad mudik, akan diberikan sanksi.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Next Post

Pos Terpadu Mudik di Lokasi Rawan Kecelakaan Akan Dipermanenkan

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Pengamanan di Obyek Wisata Taman Satwa Cikembulan di Tingkatkan

Sabtu, 5 April 2025

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste