Dejurnal.com, Cianjur – Publik yang diwakili sejumlah kalangan mengutuk keras pernyataan tidak etis Kades Sukaluyu, H. Uher Suherman yang diduga mengintimidasi awak media yang sedang meliput aksi massa. Pasalnya, jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk untuk kebebasan pers.
Sebelumnya sejumlah warga yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Sukaluyu geruduk Kantor Desa Sukaluyu karena adanya keputusan kontroversial dari kadesnya lantaran telah memberhentikan para anggota Karang Taruna dari kepengurusan Satgas Covid 19 Desa Sukaluyu tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Cianjur, Dede Rohman menyebutkan jika pernyataan Kades bisa dianggap sebagai upaya menghalang-halangi kinerja jurnalis. Hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang mana sudah jelas konsekuensinya.
“Kalau Kades merasa dirinya tidak bersalah kenapa harus ada upaya yang diduga mengintimidasi awak media meskipun dengan pernyataan. Media itukan punya kebebasan pers kenapa harus dirampas haknya, biarkan aja itukan hak jurnalis untuk memberitakan, ” ujarnya kepada dejurnal.com, Sabtu (8/5/2021).
Ia menambahkan Kades mestinya tidak harus malu jika ada pemberitaan di wilayahnya lantaran fungsi kontrol sosial berjalan. Bahkan tidak perlu juga harus mengancam jika diberitakan maka tidak akan kenal lagi dengan dirinya.
“Pertanyaannya kalau kenal dengan Kades apakah harus ada komitmen dulu, seolah awak media harus tunduk padanya. Jurnalis itu independen sehingga tidak perlu ada persepsi kalau beritanya negatif sebab tayang saja belum. Terus dia tahu darimana bisa menilai pemberitaan segala, inikan ada semacam arogansi kekuasaan, ” tandasnya.
Salahsatu peliput berita, Denda Sumirat mengaku kaget dengan sikap dan pernyatan Kades Uher tersebut. Belum sempat ditanya tapi langsung menyampaikan pernyataan secara terbuka di ruang kerjanya.
“Saya bersebelahan waktu merekam pernyatan Kades Uher itu jadi seperti sudah di konsep apa yang mau disampaikan tersebut. Bahkan cukup serius apa yang disampaikannya tersebut tanpa tedeng aling-aling, ” urainya.
Bahkan ucapan yang terkesan intimidasi, sambung Denda, disampaikan Kades dengan penuh keyakinan seolah media di cap sebagai pihak yang membesar-besarkan masalah. Awak media dalam pandangan Kades dianggap sebagai pihak yang akan membuat malu jika sampai diberitakan aksi massa yang memprotes kebijakan pemimpin masyarakat itu.
“Jadi begitu lugasnya Kades Uher menyampaikan keterangan bahkan ketika ditanya juga berupaya meyakinkan awak media agar jangan diberitakan. Logikanya darimana kalau kami akan dimusuhi jika menulis berita, ini kan semacam upaya melemahkan jurnalis,” tegasnya.***Rik/Arkam