• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seolah Menghilang, Kepala KUA Pameungpeuk Belum Muncul di Publik Berikan Klarifikasi Kegaduhan Surat

bydejurnalcom
Selasa, 8 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Musyawarah terkait polemik surat KUA Pameungpeuk perihal penggunaan pengeras suara masjid, perwakilan KUA Pameungpeuk dihadiri Penghulu Madya, Senin (6/6/2021)

Musyawarah terkait polemik surat KUA Pameungpeuk perihal penggunaan pengeras suara masjid, perwakilan KUA Pameungpeuk dihadiri Penghulu Madya, Senin (6/6/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk sampai saat ini belum terdengar memberikan klarifikasi terkait terbitnya surat perihal penggunaan pengeras suara yang membuat gaduh. Bahkan dikabarkan Kepala KUA saat ini tak diketahui keberadaannya, klarifikasi yang digelar di Kecamatan Pameungpeuk pun diwakili oleh Penghulu Madya.

Informasi yang dihimpun, klarifikasi dan musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pameungpeuk pada Senin (7/6/2021) untuk tabayun terkait dugaan adanya kesalahfahaman, dinilai tidak meredakan persoalan, malah makin memperkeruh suasana dan mempertajam kesalahfahaman soal surat yang di keluarkan oleh KUA Kecamatan Pameungpeuk yang ditujukan ke seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk, terkait penggunaan pengeras suara di mesjid, langgar dan musola pada tanggal 02 Juni 2021.

Hal itu dicetuskan salah satu Pengurus Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) Kabupaten Garut, M. Hidayat, yang menilai musyawarah itu ada keganjilan dan sarat akan muatan politik primordial.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

“Selain Kepala KUA yang tak hadir, keanehan lainnya tidak ada satupun DKM yang diundang secara tertulis ada dalam acara tersebut, justru yang hadir adalah para kepala desa yang memang tidak tahu menahu terkait persoalan ini,” ujarnya.

Lanjut M. Hidayat, duduk persoalan ini bermula dari surat yang di sebarkan oleh KUA namun yang diundang justru para kepala desa.

“Ini kan aneh, kenapa yang hadirnya adalah para kepala desa,” Ucapnya.

Menurut M. Hidayat, jika melihat secara objektif, masalah kisruh surat edaran dari KUA ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan kepala desa, karena mereka awalnya tidak menerima surat dari KUA.

“Ini yang konyol, bukannya menyelesaikan masalah, tapi justru menimbulkan potensi masalah baru,” Cetusnya.

M. Hidayat mepertanyakan kenapa Camat Pameungpeuk menggiring para kepala desa dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan surat KUA soal pengeras suara.

“Harusnya juga Kepala KUA Pameungpeuk yang lebih penting untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan agar terang benderang,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Masjid Agung, Raden Irfan yang merasa heran dengan tak munculnya Kepala KUA Pameungpeuk pasca kegaduhan, padahal Kepala KUA yang paling tahu dengan persoalan terbitnya surat penggunaan pengeras suara masjid.

“Betul, belum pernah muncul sama sekali bersama Forkopinncam paska surat itu menuai kritikan, sampai detik ini belum muncul sosoknya sebagai pemimpin intansi KUA,” ujarnya.

Dejurnal.com sendiri mencoba menghubungi beberapa sumber yang mengetahui keberadaan Kepala KUA Pameungpeuk untuk bisa dimintai informasi dan memberikan klarifikasi.

Informasi datang dari humas Kemenag Garut bahwa Kepala KUA Pamengpeuk sudah datang untuk memberikan klarifikasi.

“Kemarin kordinasi ke Kemenag dan klarifikasi tentunya,” terangnya via aplikasi perpesanan.

Namun Humas Kemenag Garut tidak memberikan keterangan secara rinci klarifikasi apa yang telah disampaikan oleh Kepala KUA Pameungpeuk.

Sementara itu, terkait kegaduhan surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk, Forum Pemuda Peduli Pemuda Garut dikabarkan akan beraduiensi meminta klarifikasi kepada Kemenag Garut pada hari Rabu (9/6/2021)***Raesha

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Batik Motif Daun Kina Akan Dijadikan Ciri Khas Batik Kabupaten Bandung

Next Post

Antisipasi Outbreak Covid-19, Ini Langkah Pemkab Garut Menurut Sekda

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025

Menumbuhkan Semangat Olahraga Melalui Kepengurusan Baru PBVSI Garut

Jumat, 24 Oktober 2025

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025

Dihadiri Dinkop UMKM, Komunitas Peternak Ikan Lele Garut Bentuk KOLEGA

Sabtu, 3 Oktober 2020

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste