• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seolah Menghilang, Kepala KUA Pameungpeuk Belum Muncul di Publik Berikan Klarifikasi Kegaduhan Surat

bydejurnalcom
Selasa, 8 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Musyawarah terkait polemik surat KUA Pameungpeuk perihal penggunaan pengeras suara masjid, perwakilan KUA Pameungpeuk dihadiri Penghulu Madya, Senin (6/6/2021)

Musyawarah terkait polemik surat KUA Pameungpeuk perihal penggunaan pengeras suara masjid, perwakilan KUA Pameungpeuk dihadiri Penghulu Madya, Senin (6/6/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk sampai saat ini belum terdengar memberikan klarifikasi terkait terbitnya surat perihal penggunaan pengeras suara yang membuat gaduh. Bahkan dikabarkan Kepala KUA saat ini tak diketahui keberadaannya, klarifikasi yang digelar di Kecamatan Pameungpeuk pun diwakili oleh Penghulu Madya.

Informasi yang dihimpun, klarifikasi dan musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pameungpeuk pada Senin (7/6/2021) untuk tabayun terkait dugaan adanya kesalahfahaman, dinilai tidak meredakan persoalan, malah makin memperkeruh suasana dan mempertajam kesalahfahaman soal surat yang di keluarkan oleh KUA Kecamatan Pameungpeuk yang ditujukan ke seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk, terkait penggunaan pengeras suara di mesjid, langgar dan musola pada tanggal 02 Juni 2021.

Hal itu dicetuskan salah satu Pengurus Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) Kabupaten Garut, M. Hidayat, yang menilai musyawarah itu ada keganjilan dan sarat akan muatan politik primordial.

BacaJuga :

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

“Selain Kepala KUA yang tak hadir, keanehan lainnya tidak ada satupun DKM yang diundang secara tertulis ada dalam acara tersebut, justru yang hadir adalah para kepala desa yang memang tidak tahu menahu terkait persoalan ini,” ujarnya.

Lanjut M. Hidayat, duduk persoalan ini bermula dari surat yang di sebarkan oleh KUA namun yang diundang justru para kepala desa.

“Ini kan aneh, kenapa yang hadirnya adalah para kepala desa,” Ucapnya.

Menurut M. Hidayat, jika melihat secara objektif, masalah kisruh surat edaran dari KUA ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan kepala desa, karena mereka awalnya tidak menerima surat dari KUA.

“Ini yang konyol, bukannya menyelesaikan masalah, tapi justru menimbulkan potensi masalah baru,” Cetusnya.

M. Hidayat mepertanyakan kenapa Camat Pameungpeuk menggiring para kepala desa dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan surat KUA soal pengeras suara.

“Harusnya juga Kepala KUA Pameungpeuk yang lebih penting untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan agar terang benderang,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Masjid Agung, Raden Irfan yang merasa heran dengan tak munculnya Kepala KUA Pameungpeuk pasca kegaduhan, padahal Kepala KUA yang paling tahu dengan persoalan terbitnya surat penggunaan pengeras suara masjid.

“Betul, belum pernah muncul sama sekali bersama Forkopinncam paska surat itu menuai kritikan, sampai detik ini belum muncul sosoknya sebagai pemimpin intansi KUA,” ujarnya.

Dejurnal.com sendiri mencoba menghubungi beberapa sumber yang mengetahui keberadaan Kepala KUA Pameungpeuk untuk bisa dimintai informasi dan memberikan klarifikasi.

Informasi datang dari humas Kemenag Garut bahwa Kepala KUA Pamengpeuk sudah datang untuk memberikan klarifikasi.

“Kemarin kordinasi ke Kemenag dan klarifikasi tentunya,” terangnya via aplikasi perpesanan.

Namun Humas Kemenag Garut tidak memberikan keterangan secara rinci klarifikasi apa yang telah disampaikan oleh Kepala KUA Pameungpeuk.

Sementara itu, terkait kegaduhan surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk, Forum Pemuda Peduli Pemuda Garut dikabarkan akan beraduiensi meminta klarifikasi kepada Kemenag Garut pada hari Rabu (9/6/2021)***Raesha

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Batik Motif Daun Kina Akan Dijadikan Ciri Khas Batik Kabupaten Bandung

Next Post

Antisipasi Outbreak Covid-19, Ini Langkah Pemkab Garut Menurut Sekda

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Antisipasi Sampah Menumpuk, Camat Pagaden Bakal Ajukan Bak Sampah

Selasa, 5 Oktober 2021

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

Pemdes Kihiang Berharap Normalisasi Pengerukan Di Dua Saluran

Sabtu, 12 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste