• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seolah Menghilang, Kepala KUA Pameungpeuk Belum Muncul di Publik Berikan Klarifikasi Kegaduhan Surat

bydejurnalcom
Selasa, 8 Juni 2021
Reading Time: 3 mins read
Musyawarah terkait polemik surat KUA Pameungpeuk perihal penggunaan pengeras suara masjid, perwakilan KUA Pameungpeuk dihadiri Penghulu Madya, Senin (6/6/2021)

Musyawarah terkait polemik surat KUA Pameungpeuk perihal penggunaan pengeras suara masjid, perwakilan KUA Pameungpeuk dihadiri Penghulu Madya, Senin (6/6/2021)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk sampai saat ini belum terdengar memberikan klarifikasi terkait terbitnya surat perihal penggunaan pengeras suara yang membuat gaduh. Bahkan dikabarkan Kepala KUA saat ini tak diketahui keberadaannya, klarifikasi yang digelar di Kecamatan Pameungpeuk pun diwakili oleh Penghulu Madya.

Informasi yang dihimpun, klarifikasi dan musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pameungpeuk pada Senin (7/6/2021) untuk tabayun terkait dugaan adanya kesalahfahaman, dinilai tidak meredakan persoalan, malah makin memperkeruh suasana dan mempertajam kesalahfahaman soal surat yang di keluarkan oleh KUA Kecamatan Pameungpeuk yang ditujukan ke seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk, terkait penggunaan pengeras suara di mesjid, langgar dan musola pada tanggal 02 Juni 2021.

Hal itu dicetuskan salah satu Pengurus Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) Kabupaten Garut, M. Hidayat, yang menilai musyawarah itu ada keganjilan dan sarat akan muatan politik primordial.

BacaJuga :

Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan

“Selain Kepala KUA yang tak hadir, keanehan lainnya tidak ada satupun DKM yang diundang secara tertulis ada dalam acara tersebut, justru yang hadir adalah para kepala desa yang memang tidak tahu menahu terkait persoalan ini,” ujarnya.

Lanjut M. Hidayat, duduk persoalan ini bermula dari surat yang di sebarkan oleh KUA namun yang diundang justru para kepala desa.

“Ini kan aneh, kenapa yang hadirnya adalah para kepala desa,” Ucapnya.

Menurut M. Hidayat, jika melihat secara objektif, masalah kisruh surat edaran dari KUA ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan kepala desa, karena mereka awalnya tidak menerima surat dari KUA.

“Ini yang konyol, bukannya menyelesaikan masalah, tapi justru menimbulkan potensi masalah baru,” Cetusnya.

M. Hidayat mepertanyakan kenapa Camat Pameungpeuk menggiring para kepala desa dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan surat KUA soal pengeras suara.

“Harusnya juga Kepala KUA Pameungpeuk yang lebih penting untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan agar terang benderang,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Masjid Agung, Raden Irfan yang merasa heran dengan tak munculnya Kepala KUA Pameungpeuk pasca kegaduhan, padahal Kepala KUA yang paling tahu dengan persoalan terbitnya surat penggunaan pengeras suara masjid.

“Betul, belum pernah muncul sama sekali bersama Forkopinncam paska surat itu menuai kritikan, sampai detik ini belum muncul sosoknya sebagai pemimpin intansi KUA,” ujarnya.

Dejurnal.com sendiri mencoba menghubungi beberapa sumber yang mengetahui keberadaan Kepala KUA Pameungpeuk untuk bisa dimintai informasi dan memberikan klarifikasi.

Informasi datang dari humas Kemenag Garut bahwa Kepala KUA Pamengpeuk sudah datang untuk memberikan klarifikasi.

“Kemarin kordinasi ke Kemenag dan klarifikasi tentunya,” terangnya via aplikasi perpesanan.

Namun Humas Kemenag Garut tidak memberikan keterangan secara rinci klarifikasi apa yang telah disampaikan oleh Kepala KUA Pameungpeuk.

Sementara itu, terkait kegaduhan surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk, Forum Pemuda Peduli Pemuda Garut dikabarkan akan beraduiensi meminta klarifikasi kepada Kemenag Garut pada hari Rabu (9/6/2021)***Raesha

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Batik Motif Daun Kina Akan Dijadikan Ciri Khas Batik Kabupaten Bandung

Next Post

Antisipasi Outbreak Covid-19, Ini Langkah Pemkab Garut Menurut Sekda

Related Posts

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026
Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis
deNews

Kandang Closed House Naratas Group Jadi Laboratorium Pembelajaran Perunggasan di Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis
deNews

Kekeringan Belum Usai, Asep Rahmat Kembali Kirim Air Bersih ke Jelat Ciamis

Minggu, 4 Oktober 2026
Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini
deNews

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Minggu, 4 Oktober 2026
Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan
deWisata

Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

Selasa, 29 April 2025

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste