• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forkopimcam Cikarang Timur Keluarkan Surat Edaran Larangan Kegiatan Berkerumun

bydejurnalcom
Jumat, 18 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Terjadinya peningkatan angka kasus covid 19 diwilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi secara masif dalam beberapa pekan terakhir, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan angka kasus penyebarannya Muspika Cikarang Timur terbitkan surat edaran berupa himbauan terkait larangan kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Camat Cikarang Timur, Ropi mengatakan surat edaran yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan berupa pesta resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, serta kegiatan hiburan lainnya yang dapat menimbulkan pusat berkumpulnya orang dalam jumlah banyak itu sifatnya situasional.

“Mengingat terus meningkatnya angka kasus covid 19 di Cikarang Timur, serta keseluruhan di Kabupaten Bekasi. Maka kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuat acara yang bisa mengundang kerumunan, dan itu sifatnya situasional” ujar Ropi, Jumat (18/6/2021).

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Selain dirinya, surat edaran tersebut juga ditanda tangani oleh Kapolsek Cikarang Timur dan Danramil 08 Lemah Abang. Untuk sementara hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran covid 19 yang terus bertambah.

“Iya surat itu kan ditanda tangani oleh Kapolsek, Camat, dan Danramil, sifat ya situasional jika dalam waktu dekat sudah turun angka kasus yang ada ya itu semua kami bolehkan lagi acara-acara tersebut” lanjutnya.

Ditempat berbeda, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Josmen Sitorus mengatakan surat edaran tersebut hanya melarang kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan, namun untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan.

“Kalau pestanya itu sudah pasti mengundang orang dan juga sudah pasti jadi pusat berkumpulnya warga sehingga prokesnya pun sulit untuk diterapkan, akad nikahnya masih diperbolehkan” ujar Josmen saat ditemui di acara vaksinasi massal.

Selain mengeluarkan surat edaran, Muspika Cikarang Timur juga tengah gencar melakukan tracing dan traking serta vaksinasi bagi masyarakat di beberapa Desa yang masuk wilayah zona merah.***Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahun 2021 Pemberangkatan Haji Bagi Warga Garut Dibatalkan, Berikut Penjelasan Kepala Kemenag

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, OPD di Purwakarta Galakan Penyemprotan Disinfektan

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019

Pekerja Migran Indonesia Asal Subang Meninggal di Malaysia Akibat Sakit

Jumat, 21 Mei 2021

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

Rabu, 24 September 2025
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste