• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Proses Hukum Menanti Kades Petahana Tak Lolos Verifikasi Pilkades Karena Dugaan Ijazah Aspal

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Koord. Bidang Advokasi dan Hukum Manggala Garuda Putih, Ary Binpers.

Koord. Bidang Advokasi dan Hukum Manggala Garuda Putih, Ary Binpers.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) petahana (incumbent) di Kabupaten Garut yang tidak lolos karena tersandung persyaratan ijazahnya yang diduga aspal, kemungkinan bakal berhadapan dengan proses hukum. Pasalnya, selama menjabat sebagai kepala desa diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjadi kepala desa memakai ijazah palsu.

“Selain itu, bakal calon petahana yang tak lolos karena tersandung persyaratan ijazah dianggap sudah melakukan kebohongan publik,” ujar Ketua bidang hukum dan Advokasi Manggala Garuda Putih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para balon petahana yang tidak lolos karena tersandung persyaratan ijazah, seharusnya ketika dulu mencalonkan kepala desa seharusnya tidak lolos jika dalam verifikasinya benar.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

“Pada saat kemarin ada pilkades lagi dan mencalonkan diri baru ketahuan ada dugaan ijazahnya palsu, berarti selama ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ini harus diusut,” ujarnya.

Ary sudah mengantongi data beberapa kepala desa petahana di Garut yang menjadi balon namun tak lolos dikarenakan tersandung persoalan ijazah termasuk di Kabupaten Garut ada beberapa data yang sudah masuk.

“Informasi ada sekitar dua puluh lebih kepala desa petahana yang tak lolos verifikasi ijazah, kita masih menelaah lebih dalam lagi, apakah dulu petahana ini bisa lolos karena ada keterlibatan para pihak terkait?” tukasnya.

Lanjut Ary, pihaknya pun sedang berkordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini, karena bisa jadi bakal berimbas secara luas.

“Kendati demikian, hal ini akan menjadi perhatian yang serius agar ke depan tak ada lagi orang yang memanipulasi dokumen untuk lolos menjadi calon kepala desa apalagi jadi kepala desa,” pungkasnya.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BLT Dana Desa Bancar Kembali Dibagikan

Next Post

100 Hari Kerja Ketua PGRI Cabang Rancaekek Baru, Targetkan Renovasi Gedung PGRI

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020
Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021

Mandala Arena Resmi Dibuka, Bupati Garut Tekankan Peran Olahraga sebagai Penggerak Kemajuan Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste