• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Proses Hukum Menanti Kades Petahana Tak Lolos Verifikasi Pilkades Karena Dugaan Ijazah Aspal

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Koord. Bidang Advokasi dan Hukum Manggala Garuda Putih, Ary Binpers.

Koord. Bidang Advokasi dan Hukum Manggala Garuda Putih, Ary Binpers.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) petahana (incumbent) di Kabupaten Garut yang tidak lolos karena tersandung persyaratan ijazahnya yang diduga aspal, kemungkinan bakal berhadapan dengan proses hukum. Pasalnya, selama menjabat sebagai kepala desa diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjadi kepala desa memakai ijazah palsu.

“Selain itu, bakal calon petahana yang tak lolos karena tersandung persyaratan ijazah dianggap sudah melakukan kebohongan publik,” ujar Ketua bidang hukum dan Advokasi Manggala Garuda Putih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para balon petahana yang tidak lolos karena tersandung persyaratan ijazah, seharusnya ketika dulu mencalonkan kepala desa seharusnya tidak lolos jika dalam verifikasinya benar.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Pada saat kemarin ada pilkades lagi dan mencalonkan diri baru ketahuan ada dugaan ijazahnya palsu, berarti selama ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ini harus diusut,” ujarnya.

Ary sudah mengantongi data beberapa kepala desa petahana di Garut yang menjadi balon namun tak lolos dikarenakan tersandung persoalan ijazah termasuk di Kabupaten Garut ada beberapa data yang sudah masuk.

“Informasi ada sekitar dua puluh lebih kepala desa petahana yang tak lolos verifikasi ijazah, kita masih menelaah lebih dalam lagi, apakah dulu petahana ini bisa lolos karena ada keterlibatan para pihak terkait?” tukasnya.

Lanjut Ary, pihaknya pun sedang berkordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini, karena bisa jadi bakal berimbas secara luas.

“Kendati demikian, hal ini akan menjadi perhatian yang serius agar ke depan tak ada lagi orang yang memanipulasi dokumen untuk lolos menjadi calon kepala desa apalagi jadi kepala desa,” pungkasnya.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BLT Dana Desa Bancar Kembali Dibagikan

Next Post

100 Hari Kerja Ketua PGRI Cabang Rancaekek Baru, Targetkan Renovasi Gedung PGRI

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana : Tak Ada Alasan Terlambat

Selasa, 1 November 2022

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste