• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengaduan Jalan Rusak di Purwakarta Melalui Layanan Internet ” SIBAPER”

bydejurnalcom
Selasa, 6 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Pengaduan Jalan Rusak di Purwakarta Melalui Layanan Internet ” SIBAPER”
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) mulai mengembangkan inovasi dengan membuka layanan secara digital sebagai wadah untuk menampung pengaduan masyarakat terkait penyediaan dasar infrastruktur.

Kepala DPUBMP Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia menuturkan, pihaknya sengaja menggulirkan layanan berbasis internet dengan nama Smart Infrastruktur Bina Marga dan Pengairan (SIBAPER) adalah untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan terkait kondisi jalan di wilayahnya. Layanan ini, juga nantinya menjadi rujukan dinasnya untuk melakukan langkah-langkah penyelesaiannya.

“Layanan bisa diakses melalui https://sibaper.purwakartakab.go.id/. Kami sebut SIBAPER atau kepanjangan dari Smart Infrastruktur Bina Marga dan Pengairan. Saat ini, kita masih dalam proses pengembangan dan penyempurnaan aplikasi tersebut,” ujar Ryan, Selasa (6/7/2021).

BacaJuga :

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kebanjiran keluhan dari masyarakat jika ada jalan yang mengalami kerusakan. Dengan adanya layanan digital tersebut, pihaknya berharap penanganan kaitan infrastruktur bisa ditindaklanjuti secara cepat dan solutif.

Ia jika sejumlah ruas jalan di wilayahnya itu sangat rentan mengalami kerusakan. Apalagi di kala musim penghujan datang. Namun, pihaknya juga berpesan, sebelum melayangkan keluhan ataupun protes kepada pemerintah, masyarakat harus terlebih dahulu tahu mana saja jalan yang menjadi kewenangan dinasnya.

“Untuk diketahui bersama, di kita itu ada tiga jalur utama yang dipakai untuk mobilitas masyarakat. Yakni, jalur utama yang statusnya milik kabupaten, provinsi dan pusat. Jadi, kewenangan perbaikannya pun ada di masing-masing pemerintahan,” ujarnya.

Ryan juga mengungkapkan, selama ini Pemkab Purwakarta terus berjibaku untuk memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan para pengguna jalan. Hanya saja, pihaknya mengaku, dalam upaya ini terkadang terbentur aturan. Karena, soal perbaikan dan peningkatan tiga jalur utama ini kewenangan bukan oleh Pemkab seluruhnya.

Dia menjelaskan, pembagian kewenangan pengelolaan jalan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 38/2004. Jadi, dia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tak bisa berbuat banyak jika terdapat kerusakan jalan di jalur milik provinsi dan pusat tersebut. Meskipun, jalan-jalan di jalur ini sangat berperan penting.

“Kalau seluruh jalur harus kita yang melakukan perbaikan, jelas itu melanggar aturan. Yang mungkin bisa kami lakukan, yakni berkoordinasi. Supaya, dinas di provinsi atau pihak terkait di pusat segera melakukan perbaikan,” kata dia.

Ia juga memaklumi terkait protes yang dilayangkan masyarakat ke dinasnya. Karena, kebanyakan masyarakat tidak tahu ini jalan siapa, itu jalan siapa. Meski begitu, kalau ada masyarakat yang mengadu, pasti pihaknya pun segera koordinasikan secepatnya ke provinsi ataupun pusat untuk penanganannya.

Terkait pembangunan infrastruktur, di masa pandemic ini juga masih diprioritaskan. Hanya saja, memang tidak semaksimal sebelum adanya wabah Covid-19. Mengingat, anggaran yang ada lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Untuk anggarannya, tahun ini masih tersedia,” kata dia.

Adapun anggaran untuk pembanguna infrastruktur tahun ini masing-masing Rp 63 miliar untuk untuk kegiatan peningkatan jalan, pemeliharan berkala, pemeliharaan rutin, trotoar, jembatan dan anggaran tanggap darurat. Kemudian, Rp 12,3 miliar untuk peningkatan dan pengelolaan sumber daya air (irigasi). Serta, Rp 1,7 miliar untuk peningkatan dan pembangunan drainase di sejumlah titik. “Sebagian pengerjaannya sudah berjalan,” demikian Ryan.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Gandeng Ulama dan Ormas Islam Sukseskan Vaksinasi

Next Post

Cianjur Aktifis Independen Sebut Ada Dugaan Kutipan Dalam Program P3-TGAI

Related Posts

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Titik Lokasi Proyek SPAM Berpindah, PUPR Garut : Harus Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste