• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Subang Dikenakan Sanksi

bydejurnalcom
Kamis, 8 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Subang Dikenakan Sanksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Untuk memutus mata rantai Covid-19 Pihak pemda Subang perketat PPKM Darurat, demi menyelamatkan pihak nyawa orang banyak.

Dalam oprasi PPKM Darurat ada sekitar 40 orang yang melanggar PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Subang dan dikenakan hukuman serta denda uang tunai.

Bagi warga masyarakat Kabupaten Subang yang tidak menghiraukan surat edaran Bupati Subang, akan di kenakan sanksi dalam persidangan.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Warga masyarakat yang melanggar PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19 akan di kenakan tindak pidana ringan (tipiring) yang bertempat di Alun-alun Subang.

Persidangan yang dihadiri Bupati Subang, Wakil Bupati, Kapolres dan Kajari Subang, Taliwondo ini berlangsung tertib dan sesuai dengan prokol kesehatan ketat, serta kali pertama sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH mengatakan kepada dejurnal.com sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat Kabupaeten Subang,dengan di adakannya persidangan bagi pelanggar PPKM Darurat bertujuan untuk agar di taati,di patuhi terhadap penggunaan prokes,karena kesehatan itu paling utama, Kamis (8/7/2021).

Hal serupa dikatakan oleh Bupati Subang, H. Ruhimat yang juga penanggung jawab PPKM Darurat, mengatakan bahwa penindakan dan penerapan hukuman tidak ada maksud lain, kecuali adanya rasa agar ada kesadaran yang tinggi terhadap masyarakat dan ketaatan betapa pentingnya kesehatan dan sehat itu sebagai kebutuhan nomor satu.

“Ungkap Kejari Subang Taliwondo menyampaikan kepada dejurnal.com
Bagi pelanggar terhadap PPKM Darurat akan di kenakan sangsi pidana tindak tipiring (tindak pidana ringan) agar adanya epek jera terhadap warga masyarakat supa patuh terhadap prokes covid-19,demi mutus mata rantai penyebaran Covid-19 haru bersama-sama berbagai stack holder yang ada di kabupaten Subang.

H. Ruhimat pun menambahkan, waktu di persidangan masyarakat yang melanggar PPKM Darurat juga kita bisa dengar jawabannya alasannya khilaf dan mengaku tidak mengetahui adanya aturan, padahal jauh sebelumnya sudah sering dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan serta patroli.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Diundur, PPKD Desa Sukamenak Sedikit Leluasa Persiapkan Logistik

Next Post

Polres Subang Tegakan Tipiring Terhadap Pelanggar PPKM Darurat

Related Posts

Foto : Dua Saudara Arisha Zhafira dan Aisha Zahra Peraih Medali di Kompetisi Condong Archery 2026. Minggu (11/04/2026)
deNews

Dua Bersaudara Bersinar di Condong Archery Open 2026, Harumkan Nama Ciamis

Minggu, 12 April 2026
Ciamis Archery Schooling Club Borong Juara di Condong Archery Open 2026, Dominasi U-9 Putri
deNews

Ciamis Archery Schooling Club Borong Juara di Condong Archery Open 2026, Dominasi U-9 Putri

Minggu, 12 April 2026
Lima Kandidat Calon Ketua, Ramaikan Muscab PKB Garut
dePolitik

Lima Kandidat Calon Ketua, Ramaikan Muscab PKB Garut

Minggu, 12 April 2026
Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan
deNews

Bupati Ciamis Keluarkan SE ASRI, Warga Diajak Aktif Kelola dan Jaga Lingkungan

Minggu, 12 April 2026
Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste