• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Situasi PPKM Darurat, Masjid Agung Subang Tidak Laksanakan Sholat Jumat

bydejurnalcom
Jumat, 9 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Situasi PPKM Darurat, Masjid Agung Subang Tidak Laksanakan Sholat Jumat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Tempat ibadah yang banyak menampung orang dari berbagai kalangan di luar daerah pada saat wabah merajalela di Kabupaten Subang.

Salah satunya Mesjid Agung Kabupaten Subang yang terbesar meniadakan aktifitas Shalat Jumat sementara selama diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM )Darurat di Jawa dan Bali Tanggal mulai 3 hingga sampai 20 Juli 2021.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Al-Musabaqoh Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin secara resmi memberitahukan perihal tersebut melalui Surat Pengumuman Nomor: 001.01/DKM/Ex/VII/2021.

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Keputusan tidak di laksanakan untuk sementara Shalat Jumat merujuk Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021 tentang ibadah dalam situasi pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Bupati Subang terkait pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Subang.

“Dalam surat pengumuman tersebut yang telah di tanda tangani oleh Ketua DKM Masjid Agung Al Musabaqoh Dadang Kurnianudin dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, maka Hari Jum’at tanggal 9 dan 18 Juli 2021 Masjid Agung Al-Musabaqoh subang tidak menyelenggarakan Kegiatan Shalat Jum’at. Kamis (8/7/2021)

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi melalui Instruksi Mendagri yang ditindak-lanjuti oleh seluruh kepala daerah di Pulau Jawa dan Bali secara resmi memberlakukan PPKM Darurat.

PPKM Darurat berlaku di Pulau Jawa dan Bali dalam rangka upaya penanggulangan pandemi Covid-19, berlaku sejak Tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Tegakan Tipiring Terhadap Pelanggar PPKM Darurat

Next Post

Ketua Timses Calkades Sukamenak No. 1 Siasati Dampak Pengunduran Jadwal Pilkades

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste