BerandaGerbangDesaKetua Timses Calkades Sukamenak No. 1 Siasati Dampak Pengunduran Jadwal Pilkades

Ketua Timses Calkades Sukamenak No. 1 Siasati Dampak Pengunduran Jadwal Pilkades

Dejurnal.com, Bandung – Jujun Juanda, Ketua Tim Sukses Calon Kepala Desa (Calkades) Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu nomor urut 1 Taufik (Kang Opik) mengaku pihaknya memaklumi dan menerima keputusan pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak periode 2021-2027 yang semula akan dilaksanakan tanggal 14 Juli 2021 menjadi tanggal 28 Juli 2021.

Hal ini disampaikan Jujun usai menghadiri undangan rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak di aula desa setempat, Kamis (7/7/2021).

Jujun mengatakan, pengunduran jadwal Pilkades karena peraturan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang diberlakukan tanggal 3-20 Juli 2021.

“Kami menerima pengunduran jadwal Pilkades karena ini kebijakan pemerintah terkait PPKM. Kami selalu peserta Pilkades tentu menerima dan menikuti aturan dalam hal ini di PPKD, meski tidak menutup mata dari pengunduran jadwal ini ada dampak-damoak yang dirasakan di intern kami. Dampak energi, sosial, sumber daya, dan terutama pinansial, ” terang Jujun.

Upaya yang dilakukan dalam menghadapi situasi ini, tambah Jujun yakni bagaimana menjaga agar tim tetap semangat dan meredam gesekan-gesekan di pendukung yang kemungkinan rensinya meningkat. “Saya rasa pada tim Calkades yang lain pun sama, ‘ katanya. ***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI