• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bupati Subang Sidak Penegakan Aturan PPKM Darurat

bydejurnalcom
Selasa, 13 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Subang H. Ruhimat sedang memasang stiker penutupan pabrik sedotan.

Bupati Subang H. Ruhimat sedang memasang stiker penutupan pabrik sedotan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Bupati Subang, H. Ruhimat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat sektor industri ke PT. Seoilindo Primatama di Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy Subang, Senin (12/7/2021).

Dalam Sidak tersebut, Bupati Subang didampingi pula oleh para pejabat Forkopimda Subang diantaranya, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsyad Wilyarto, ,Danyon 312 Letkol Inf Bambang Raditya Lubis, Wakapolres Subang Kompol Donny E Wicaksono yang mewakili Kapolres Subang dan Kasi intel kejari Subang Imam Tauhid SH yang mewakili Kajari Subang serta tim penyidik, beberapa kepala perangkat daerah dan satgas penegakan aturan PPKM Darurat.

Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan kepada dejurnal.com telah menemukan fakta bahwa PT. Seoilindo Primatama tidak memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk di wilayah Subang.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Izin IOMKI yang bersangkutan hanya untuk wilayah Bekasi,” ujarnya.

Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang diizinkan beroperasi selama PPKM Darurat hanya yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan tergolong dalam sektor esensial dan kritikal yang dapat beroperasi sesuai dengan jumlah staf maksimal yang telah ditetapkan.

Hal serupa di katakan Komara Nugraha sebagai penegak PPKM Darurat, bahwa PT. Seoilindo Primatama merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam sektor esensial karena hasil produksi berhubungan dengan sektor industri minuman.

Hal ini merujuk dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan data Dinas Indag Subang di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tercatat PT. Seoilindo Primatama terakhir kali melakukan pelaporan adalah tanggal 28 April 2021.

“Perusahaan tersebut dianggap sebagai perusahaan pelanggar aturan PPKM Darurat dan harus tutup sementara hingga berakhirnya masa PPKM darurat, dikenakan tindak pidana ringan wajib mengikuti sidang, tentang bagaimana keputusan selanjutnya tergantung keputusan hakim nanti,” tegasnya.

H. Ruhimat beserta rombongan meninjau tempat produksi dan melihat berbagai aktivitas karyawan perusahaan tersebut.

Adapun perusahaan PT. Seoilindo Primatama telah ditutup operasional dan kegiatan produksinya sejak hari ini dan perwakilan manajemen diwajibkan mengikuti sidang tipiring PPKM Darurat pada hari Rabu 14 Juli 2021 di Pamanukan.

Usai sidak dan menutup operasional PT. Seoilindo Primatama, Tim Satgas melakukan hal serupa ke PT. Pungkook Indonesia One yang berada di wilayah Pabuaran Subang.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LSM Nuansa Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BKK Bandes Sumbersari ke Kejari Subang

Next Post

Polres Subang lakukan Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Pemberlakuan PPKM Darurat

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

Minggu, 17 Mei 2020

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020
Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste