• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bupati Subang Sidak Penegakan Aturan PPKM Darurat

bydejurnalcom
Selasa, 13 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Subang H. Ruhimat sedang memasang stiker penutupan pabrik sedotan.

Bupati Subang H. Ruhimat sedang memasang stiker penutupan pabrik sedotan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Bupati Subang, H. Ruhimat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat sektor industri ke PT. Seoilindo Primatama di Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy Subang, Senin (12/7/2021).

Dalam Sidak tersebut, Bupati Subang didampingi pula oleh para pejabat Forkopimda Subang diantaranya, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsyad Wilyarto, ,Danyon 312 Letkol Inf Bambang Raditya Lubis, Wakapolres Subang Kompol Donny E Wicaksono yang mewakili Kapolres Subang dan Kasi intel kejari Subang Imam Tauhid SH yang mewakili Kajari Subang serta tim penyidik, beberapa kepala perangkat daerah dan satgas penegakan aturan PPKM Darurat.

Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan kepada dejurnal.com telah menemukan fakta bahwa PT. Seoilindo Primatama tidak memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk di wilayah Subang.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Izin IOMKI yang bersangkutan hanya untuk wilayah Bekasi,” ujarnya.

Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang diizinkan beroperasi selama PPKM Darurat hanya yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan tergolong dalam sektor esensial dan kritikal yang dapat beroperasi sesuai dengan jumlah staf maksimal yang telah ditetapkan.

Hal serupa di katakan Komara Nugraha sebagai penegak PPKM Darurat, bahwa PT. Seoilindo Primatama merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam sektor esensial karena hasil produksi berhubungan dengan sektor industri minuman.

Hal ini merujuk dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan data Dinas Indag Subang di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tercatat PT. Seoilindo Primatama terakhir kali melakukan pelaporan adalah tanggal 28 April 2021.

“Perusahaan tersebut dianggap sebagai perusahaan pelanggar aturan PPKM Darurat dan harus tutup sementara hingga berakhirnya masa PPKM darurat, dikenakan tindak pidana ringan wajib mengikuti sidang, tentang bagaimana keputusan selanjutnya tergantung keputusan hakim nanti,” tegasnya.

H. Ruhimat beserta rombongan meninjau tempat produksi dan melihat berbagai aktivitas karyawan perusahaan tersebut.

Adapun perusahaan PT. Seoilindo Primatama telah ditutup operasional dan kegiatan produksinya sejak hari ini dan perwakilan manajemen diwajibkan mengikuti sidang tipiring PPKM Darurat pada hari Rabu 14 Juli 2021 di Pamanukan.

Usai sidak dan menutup operasional PT. Seoilindo Primatama, Tim Satgas melakukan hal serupa ke PT. Pungkook Indonesia One yang berada di wilayah Pabuaran Subang.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LSM Nuansa Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BKK Bandes Sumbersari ke Kejari Subang

Next Post

Polres Subang lakukan Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Pemberlakuan PPKM Darurat

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Sabtu, 20 September 2025

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Kamis, 29 April 2021

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste