• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Adanya Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum Kades, Camat Pakenjeng : Tahunya Sudah di APH

bydejurnalcom
Kamis, 15 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Ilustrasi pencabulan. (mgrol_92)

Ilustrasi pencabulan. (mgrol_92)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Camat Pakenjeng, Suherman tidak menampik informasi adanya seorang oknum kepala desa di wilayahnya yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.

“Tahunya sudah di APH,” Jawab Camat Pakenjeng yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Kamis (15/7/2021).

Camat Pakenjeng pun berucap, musibah.. Kita semua harus hati hati… Bagai mana pun visi setan, “Ingin dan terus mencari teman,…agar nanti banyak teman di neraka,” tandasnya.

BacaJuga :

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Camat Pakenjeng mengingatkan akan pesan bang Napi, kejahatan itu tidak saja karena ada niat, tapi karena juga ada kesempatan.

“Waspadalah, Waspadalah, Waspadalah,” pesannya.

Sementara itu, pihak Polres Garut membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur yang diduga dilakukan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Pakenjeng.

“Dilaporkan tanggal 10 Juni dengan Nomor LP / B / 230 / VI / 2021 / JBR / RES GRT,” terang KSPKT Polres Garut, Ipda H. Muslih kepada dejurnal.com.

Disebutkan dalam LP tersebut pelapor bernama Rizal Setiawansyah yang diketahui selaku paman korban, dan korban anak dibawah umur berinisial RW.

“Terlapor Sdr. AH selaku kepala desa Talagawangi,” sebutnya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa peristiwa pencabulan terhadap keponakannya ini terjadi pada Hari Selasa Tanggal,13 April 2021 Sekira jam 02.30 Wib.

“Korban dibujuk rayu serta diancam dan dipaksa untuk melayani nafsu birahinya dengan cara menyetubuhi korban yang masih dibawah umur,” terangnya.

Atas terjadinya pencabulan oleh oknum kepala desa ini, korban berinisial RW mengalami beban trauma psikologis dan psikis.

Sementara itu, pelapor bernama Rizal Setiawansyah yang diketahui selaku paman korban menegaskan bahwa oknum kepala desa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pihak keluarga utamanya saya sudah melaporkan dugaan pencabulan ini ke pihak kepolisian,” pungkasnya.***Udg/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pencabulan
Previous Post

Kabar Baik, Dua Kecamatan di Purwakarta Nihil Positif Covid-19

Next Post

Purwakarta Kemungkinan Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Related Posts

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Minggu, 18 Mei 2025
Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban
deNews

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025
Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter
Parlementaria

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025
GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru
deNews

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025
Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban
deHumaniti

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Foto : Sejumlah ruas jalan di Ciamis sepi dari pengendara arus balik Minggu malam (06/04/2025)

Arus Balik Minggu Malam Landai, Prediksi Kadishub Ciamis Tepat

Senin, 7 April 2025

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste