• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Purwakarta Kemungkinan Tidak Perpanjang PPKM Darurat

byBudi Permana
Kamis, 15 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika sedang fokus menuntaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun PPKM Darurat di Purwakarta yang di mulai sejak 3 Juli 2021, sudah menghadirkan tren penurunan kasus COVID-19, yang kemudian berdampak pada penurunan tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit di Purwakarta.

Bahkan dua kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta yakni Sukasari dan Maniis sudah masuk ke zona hijau, yang artinya tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

BacaJuga :

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Tren penurunan kasus Covid-19 di Purwakarta ini merupakan kabar baik sekaligus menjadi dasar pertimbangan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat di Purwakarta. “Kita sedang mengkaji untuk tidak memperpanjang PKKM Darurat di Purwakarta,” ujar Ambu Anne.

Hal tersebut, kata Ambu Anne, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai strategi ‘gas dan rem’ dalam penanganan Covid-19 untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarkat.

“Kita mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat yang akan selesai pada 20 Juli 2021. Dasar pertimbangannya sesuai dengan strategi gas dan rem penanganan Covid-19,” ujar Ambu Anne, Kamis (15/7/2021).

Ambu Anne yang sekaligus Ketua Satgas Covid-19 ini menyebutkan selepas 20 Juli 2021 besar kemungkinan untuk kembali diterapkan PPKM skala Mikro di Purwakarta.

Hal ini untuk memacu perekonomian masyarakat tapi sekaligus terus berupaya untuk menurunkan kasus penularan Covid-19. “PPKM skala mikro kita terapkan dengan target kesehatan masyarakat pulih, dan perekonomian masyarakat dapat bangkit,” demikian Ambu Anne.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Kemungkinan Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Next Post

PMI Purwakarta Akan Sediakan Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Related Posts

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste