• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Garut Luncurkan Bansos Bagi Beberapa Profesi Terdampak PPKM

bydejurnalcom
Jumat, 23 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021, namun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui Surat Edarannya dengan Nomor 133/KS.01.01/Hukham Tahun 2021 meminta daerah yang masuk level 3 untuk menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM ini.

Menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Garut secara resmi meluncurkan bantuan kepada beberapa profesi yang terdampak perpanjangan PPKM di halaman Bank BPR Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (23/7/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan penerima bantuan ini adalah penarik becak, kusir delman, pedagang kaki lima (PKL), seniman, dan supir angkot yang terdampak adanya perpanjangan PPKM di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Ia menuturkan, bantuan ini hanya diberikan satu kali dengan besaran yang didapatkan oleh penerima bantuan sebesar 250 ribu rupiah. “Besarnya bantuan ini juga sifatnyakan hanya stimulan, untuk memberikan (bantuan karena adanya) rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan di 250 ribu per orang satu kali,” ujar Sekda Garut.

Nurdin mengatakan bantuan ini diberikan sebagai wujud keberpihakan Pemkab Garut kepada masyarakatnya. “Ini (bantuan) yang kita berikan ke masyarakat Garut, minimal kita memberikan keberpihakan kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri (nomor) 22 tahun 2021,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Ade Hendarsyah menerangkan ada sekitar 5.845 warga yang akan menerima bantuan dari Pemkab Garut ini, terdiri dari pedagang kaki lima sebanyak 2.226 penerima manfaat, penarik becak (461 penerima manfaat), kusir delman (528 penerima manfaat), supir angkutan umum (1524 penerima manfaat), dan para seniman (1076 penerima manfaat)

Guna menghindari kerumunan yang terjadi pada saat penyaluran bantuan, lanjut Ade, pihaknya membagi lokasi penyaluran, di antaranya Bank BPR Garut untuk PKL, Kantor Disparbud Garut untuk seniman, Kantor Dishub Garut untuk Tukang Becak dan Kusir Delman, dan Kantor Organda Garut untuk Supir Angkot. Sementara untuk penyaluran ini akan disalurkan pada hari Jum’at 23 Juli 2021 dan hari Senin 26 Juli 2021.

Ade menjelaskan untuk bantuan ini Pemkab Garut mengusulkan dana kurang lebih 1.5 milyar rupiah. Pihaknya juga berencana akan memberikan bantuan kepada pegawai hotel dan restoran.

“Dari 5.000 sekian kita baru usulkan 1 milyar 500 juta per orangnya dapat 250 ribu, berjenjang betul nanti juga ada rencana kita akan salurkan untuk PHRI, bukan pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya,” jelas Kadinsos Garut.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Purwakarta Serahkan Bantuan Ayam Peternak Kepada Warga Terdampak Covid-19

Next Post

Danrem 062/Tn Lakukan Jogging Bersama Jajaran Perwira Korem

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020

Satlantas Polres Subang Mengajak Warga Untuk Menggunakan Masker

Senin, 28 September 2020

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste