• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekda Garut Luncurkan Bansos Bagi Beberapa Profesi Terdampak PPKM

bydejurnalcom
Jumat, 23 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021, namun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui Surat Edarannya dengan Nomor 133/KS.01.01/Hukham Tahun 2021 meminta daerah yang masuk level 3 untuk menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM ini.

Menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Garut secara resmi meluncurkan bantuan kepada beberapa profesi yang terdampak perpanjangan PPKM di halaman Bank BPR Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (23/7/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan penerima bantuan ini adalah penarik becak, kusir delman, pedagang kaki lima (PKL), seniman, dan supir angkot yang terdampak adanya perpanjangan PPKM di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Ia menuturkan, bantuan ini hanya diberikan satu kali dengan besaran yang didapatkan oleh penerima bantuan sebesar 250 ribu rupiah. “Besarnya bantuan ini juga sifatnyakan hanya stimulan, untuk memberikan (bantuan karena adanya) rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan di 250 ribu per orang satu kali,” ujar Sekda Garut.

Nurdin mengatakan bantuan ini diberikan sebagai wujud keberpihakan Pemkab Garut kepada masyarakatnya. “Ini (bantuan) yang kita berikan ke masyarakat Garut, minimal kita memberikan keberpihakan kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri (nomor) 22 tahun 2021,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Ade Hendarsyah menerangkan ada sekitar 5.845 warga yang akan menerima bantuan dari Pemkab Garut ini, terdiri dari pedagang kaki lima sebanyak 2.226 penerima manfaat, penarik becak (461 penerima manfaat), kusir delman (528 penerima manfaat), supir angkutan umum (1524 penerima manfaat), dan para seniman (1076 penerima manfaat)

Guna menghindari kerumunan yang terjadi pada saat penyaluran bantuan, lanjut Ade, pihaknya membagi lokasi penyaluran, di antaranya Bank BPR Garut untuk PKL, Kantor Disparbud Garut untuk seniman, Kantor Dishub Garut untuk Tukang Becak dan Kusir Delman, dan Kantor Organda Garut untuk Supir Angkot. Sementara untuk penyaluran ini akan disalurkan pada hari Jum’at 23 Juli 2021 dan hari Senin 26 Juli 2021.

Ade menjelaskan untuk bantuan ini Pemkab Garut mengusulkan dana kurang lebih 1.5 milyar rupiah. Pihaknya juga berencana akan memberikan bantuan kepada pegawai hotel dan restoran.

“Dari 5.000 sekian kita baru usulkan 1 milyar 500 juta per orangnya dapat 250 ribu, berjenjang betul nanti juga ada rencana kita akan salurkan untuk PHRI, bukan pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya,” jelas Kadinsos Garut.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Purwakarta Serahkan Bantuan Ayam Peternak Kepada Warga Terdampak Covid-19

Next Post

Danrem 062/Tn Lakukan Jogging Bersama Jajaran Perwira Korem

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste