• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Level 3 Diberlakukan di Karawang, Ini Aturannya

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
PPKM Level 3 Diberlakukan di Karawang, Ini Aturannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kabupaten Karawang masuk dalam kategori daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 3. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Lalu, apa saja aturan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang saat pelaksanaan PPKM Level 3 sampai 9 Agustus 2021?

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, sesuai dengan aturan yang tertuang, wilayah yang memberlakukan PPKM Level 3, yakni mal diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, serta pengunjung dan jam operasional dibatasi.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Fitra mengatakan, mal hanya diperbolehkan menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Tak hanya itu, untuk jam operasional mal diperbolehkan hanya sampai pukul 17.00 WIB. “Sementara untuk sekolah atau aktivitas perkuliahan juga masih 100 persen daring,” ujarnya.

Aktivitas pasar tradisional juga diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen pengunjung. Lalu, toko/supermarket juga diperbolahkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. “Untuk restoran atau kafe juga boleh makan di tempat. Ada waktu 30 menit untuk makan ditempat,” ujarnya.

Sementara, transportasi publik boleh mengangkut maksimal 70 persen jumlah kapasitas maksimal. “Tempat ibadah juga dibuka. Untuk acara resepsi pernikahan hanya diperbolehkan dihadiri keluarga inti 20 orang. Tidak ada hiburan dulu,” ujar Fitra.

Fitra juga mengingatkan agar masyarakat terus taat protokol kesehatan, agar Karawang bisa turun zona level kewaspadaan. “Saat ini zona oranye. Sebelumnya kita masuk fase yang kurang baik hingga terjadi BOR 95 persen lebih,” tandasnya.

Fitra menambahkan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga memperkuat tiga pilar penanganan Covid-19 di Karawang, ketiga pilar tersebut adalah percepatan vaksinasi, pengetatan protokol kesehatan 6M, serta tracing, testing dan treatment (3T).

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu kami bekerja menurunkan level kewaspadaan. Tetap selalu jaga prokes,” ucapnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem 062/Tn Wakili Pangdam III/Slw Dampingi Gubernur Jabar Kunker Gebyar Vaksin

Next Post

Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste