Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 5, Senin (9/8).
Kepala Desa Gajahmekar Syapulloh, SP., M. Si menyebutkan, BLT sebesar Rp 300.000,_ tersebut bersumber dari APBN Dana Desa yang minimal harus disalurkan untuk KPM 30 persen sampai bulan Desember 2021.
‘BLT ini untuk membantu warga terdampak pandemi covid-19. Akan disalurkan sampai bulan Desember 2021. Mudah-mudahan pandemi segera berakhir, ” kata Syaepulloh di sela-sela penyerahan BLT di halaman kantor Desa Gajahmekar.
Syaepulloh menjelaskan, jumlah KPM penerima BLT mengalami penambahan dari bulan sebelumnya. Asalnya 60 menjadi 124, karena disesuaikan dengan penambahan persentase minimal DD yang karus disalurkan untuk BLT. ***Sopandi