BerandadeBisnisElfatih Cium Indikasi Markup Miliaran Rupiah Dalam Program PEN Tanam Jagung Hybrida...

Elfatih Cium Indikasi Markup Miliaran Rupiah Dalam Program PEN Tanam Jagung Hybrida Garut

Dejurnal.com, Garut – Raibnya 13 ton pupuk yang diduga digelapkan oleh oknum dan sempat dipertanyakan oleh LSM Gapermas beberapa waktu lalu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Garut ternyata hanya sebagian kecil yang mencuat ke permukaan. Pasalnya, dibalik belasan tos pupuk yang raib terdapat ratusan ton pupuk dan puluhan ton bibit jagung bantuan dari pusat dan diduga ada hasil markup dengan manipulasi data.

Hal itu diungkapkan oleh Lembaga Kajian Sosial Elfatih kepada dejurnal.com melalui rilis tertulis yang disampaikan oleh Ade Burhanudin, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, Elfatih sebagai lembaga pengkajian telah mengikuti dan mengkaji program bantuan ratusan ton pupuk dan puluhan ton bibit jagung di wilayah selatan Garut yang menjadi pilot projek program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pertanian c.q Dirjen Tanaman Pangan.

“Program tersebut adalah program penanaman Jagung Hybrida yang bekerjasama dengan dengan sebuah korporasi melalui koperasinya, dimana korporasi tersebut sebagai mitra pemerintah untuk memfasilitadi beberapa kelompok pertanian yang ada di wilayah selatan Garut,” ungkapnya.

Namun, lanjut Ade, hasil pengkajian lembaga Elfatih di lapangan pada prakteknya tidak seperti yang diharapkan, sejatinya kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) menerima pupuk dan bibit dari koperasi yang menjadi mitra pemerintah setelah pihak ketiga (pemenang tender) menyerahkan tapi faktanya bukan ke koperasi korporasi tersebut.

“Kami menduga ada kongkalikong oknum dinas dan beberapa kepala desa,” tukasnya.

Elfatih juga menemukan kejanggalan dalam program tersebut utamanya dalam hal data dimana diduga ada manipulasi data dan markup luasan garap yang dilakukan agar penerimaan bantuan besar.

“Dalam program ini selain bibit dan pupuk, kelompok tani pun mendapatkan bantuan uang untuk HOK,” ungkapnya.

Dalam kajian Elfatih, luasan area program PEN Korporasi penanaman jagung hybrida tersebut adalah 2.850 hektare, yang tersebar di berbagai Kelompok Tani dengan rincian anggaran bantuan bibit jagung sebanyak 15 kilogram per hektare atau setara dengan 42,75 ton. Bantuan Pupuk NPK non subsidi sebanyak
200 kg per hektare atau setara dengan 570 ton dan harga ongkos kerja (HOK) Rp 400.000 per hektare atau setara dengan Rp 1.140.000.000.

“Beberapa kelompok tani mengaku kepada kami bahwa luasan garapan mereka dimarkup dan tidak sesuai dengan data yang diberikan ke kementrian pertanian, salah satu contoh ada poktan yang menggarap 12,5 hektar namun dimasukan
data bahwa lahannya jadi 57 ha,” ujarnya.

Celakanya lagi, dalam kajian Elfatih, poktan tersebut mengaku tidak menerima bibit jagung barang seons pun namun pupuknya menerima.

“Kami menduga markup luasan garapan ini sengaja dilakukan oleh oknum agar bantuan pupuk, bibit dan HOK yang berbentuk uang bisa diterima lebih sehingga bisa dinikmati oleh para oknum, karena faktanya poktan tersebut mendapatkan sesuai dengan yang ia garap seluas 12,5 hektar dikali 200 kg pupuk per hektarnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, munculnya 13 ton pupuk yang digelapkan kemudian berlanjut dari saling lapor adanya penjualan bibit jagung, sebagai bukti bahwa di antara oknum ini sedang memperebutkan hasil dari markupnya.

“Kami sedang mengumpulkan bukti agar dugaan markup dan korupsi ini bisa ditangani ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kendati demikian, Elfatih mengaku sudah mengantongi beberapa pernyataan dari poktan dan gapoktan yang menerima bantuan PEN penanaman Jagung hybrida tersebut.

“Beberapa poktan sudah membuat pernyataan karena mereka pun tak ingin diperalat,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI