Dejurnal.com, Garut – Beberapa kreditur PNM ULAMM Kabupaten Garut mengeluhkan kebijakan manajemen yang akan tetap melakukan lelang terhadap objek yang menjadi agunan.
Sementara dampak Pandemi Covid-19 yang sangat berat dirasakan oleh masyarakat, kendati berbagai stimulan yelah dilakukan diberikan baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota. Namun hal itu tak mampu untuk bisa membayar kredit macet sehingga berdampak agunan harus tetap lelang.
Para kreditur yang mengalami kredit macet dan wp-content/uploadsnya terancam dilelang ini berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Hal tersebut diamini oleh salah satu aktifis Garut, Y. Sitorus yang menyayangkan kebijakan PNM ULAMM Cabang Garut jika tetap akan melakukan lelang jaminan Asset warga yang kredit macet di saat pandemi covid-19.
“Ini jelas tidak berprikemanusiaan, seharusnya PNM Ulamm merupakan bagian dari perusahaan berplat merah membantu dan meringankan beban Pemerintah dimana saat ini seluruh masyarakat negeri dalam kondisi panik dan beban sarat ekonomi yang sangat tinggi, sekedar bisa makan saja sudah untung bukan malah menambah beban, terus menakuti masyarakat melakukan tagihan dan akan melelang jaminan kredit macet, sungguh tidak manusiawi,” paparnya.
Sitorus pun menyoroti suntikan dana selama Pandemi Covid-19, dari tahun 2020 sampai sekarang 2021 sudah dua kali suntikan ke PT. Permodalan Nasional Madani (Persero ) atau PNM mendapat suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 1,5 Triliun yang kedua direncanakan untuk genjot pembiayaan baru seiring peningkatan bisnis.
“PT. PNM sudah mendapatkan suntikan dana yang kedua kalinya dimana yang pertama dapat suntikan Rp 1 triliun pada 6 Juli 2020 berdasarkan PP Nomor 31 Tahun 2020 tentang PNM Ke Dalam Modal Saham PNM.
“Eeh PNM Ulamm malah keungkeuh mau menyita dan melelang aset nasabah kredit macet, bukanya meringankan beban,” cetusnya.
Sitorus juga meminta kepada Pemeritah Garut jangan diam diri terhadap kondisi warga yang menjadi nasabah PNM ULAMM dan sedang sekarat serta terjebak dalam kredit macet karena dampak pandemi.
“Sebagai pemerintah daerah harusnya memberikan solusi untuk PNM ULAMM untuk tidak memaksakan lelang bagi warga yang terjebak kredit macet,” pungkasnya.*** Red