• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menghina Wartawan, Pemilik Akun FB “Momo Dhio Alief” Dipolisikan

bydejurnalcom
Minggu, 26 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Chaedar dan kuasa hukum Herndra Aria Mandalika usai Melaporkan kasus Penghinaan di Mapolres Karawang

Chaedar dan kuasa hukum Herndra Aria Mandalika usai Melaporkan kasus Penghinaan di Mapolres Karawang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemilik akun Momo Dhio Alief, yang sempat viral karena ocehannya di FB dilaporkan ke Mapolres Karawang karena diduga telah menghina profesi wartawan melalui postingannya di akun media sosial Facebook.

“Para wartawan oteng oteng, mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya. Jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh,” demikian tulisan Momo Dhio Alief yang diduga menghina profesi wartawan.

M. Chaidir alias Chaedar yang didampingi kuasa hukum Hendra Aria Mandalika SH, MH dan para wartawan media cetak, online dan media televisi resmi melaporkan Momo ke Polres Karawang pada Sabtu (26/9/2021) malam.

BacaJuga :

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Menurut Chaedar akun facebook Momo Dhio Alief resmi dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Laporan diterima pihak Polres Karawang,” kata Pemimpin Redaksi Karawangpost (Pikiran Rakyat).

Menurutnya profesi wartawan merasa dirugikan atas postingan dari akun bernama Momo Dhio Alief itu. “Saya berharap, hal ini sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkas Chaedar

Sementara, Hendra Supriatna, selaku Kuasa Hukum pelapor menjelaskan, seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Karawang mengecam keras, terhadap tindakan tidak patut dan tidak memiliki etika itu.

“Profesi wartawan adalah profesi yang terhormat. Dimana selalu menyampaikan informasi maupun berita terkait peristiwa hukum dan lain-lainnya, sehingga penegak hukum, khususnya Polres Karawang harus serius dan profesional dalam penegakan hukum Karena pemilik akun Momo sudah jelas melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Saat ini baru seorang dulu yang dilaporkan, sementara untuk satu orang lagi nanti saja ketika ada pihak-pihak lain, selain siapa yang menyuruh atau dalangnya. Karena tidak mungkin terjadi untuk menghina wartawan jika tidak ada dalangnya.

“Mau tidak mau siapapun yang menghina profesi wartawan harus ditindak tegas dan dihukum sesuai perbuatannya,” tandas Hendra Aria Mandalika.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Margaasih Rangking Kedua Vaksinasi Setelah Baleendah

Next Post

Usai Resmikan Bank Sampah Blok F Perumnas BTJ, Kades Sukaluyu Blusukan Ke Kampung Kalikalapa

Related Posts

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2020

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Menyokong Asta Cita

Rabu, 15 Oktober 2025

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

Pemerintah Desa Linggamukti Sucinaraja Salurkan BLT-DD Ke Warga Secara Door to Door

Jumat, 22 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste