Dejurnal.com, Bandung – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDIP H. Dadan Konjala menyayangkan pemberitaan mengenai anggota DPRD Kabupaten Bandung yang meminta kenaikan tunjangan sampai 100 persen, heboh di media online.
Akibat berita tersebut, berbagai komentar nyinyir terlontar di beberapa kalangan, terutama di media sosial. “Seharusnya sebelum diberitakan, awak media mengklarifikasi dulu kebenarannya ke anggota dewan. Kan ada Ketua. Bisa ditanyai,” kata Dadan Konjala kepada Dejurnal.com, Senin (27/9/2021).
Dadan enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya menyayangkan pemberitaan yang kadung sudah heboh.
“Kenapa kepada dewan begitu disorot. Padahal masalahnya belum jelas. Saya enggan berkomentar. Silahkan bisa langsung ditanyakan kepada Ketua DPRD langsung,” imbuhnya.
Sementara dilansir dari sebuah media online, di hari yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, membantah soal permintaan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi oleh DPRD Kabupaten Bandung.
“Itu kata siapa? Saya sendiri yang melakukan pembahasan tidak sampai ke sana,” kata Sugih, sapaan akrab Sugianto.
Yang menjadi pembahasan saat itu, terang Sugih adalah regulasi guru ngaji, dana bergulir ke RW dan regulasi penyertaan modal ke Bank BJB. Menurutnya, kalau mau didalami masalah regulasi yang itu.
Beberapa media menyebut, Sugianto tidak bisa berkomentar lebih jauh tentang hal itu. Alasannya diakui Sugianto, karena ia anggap berita itu tidak jelas sumbernya. ***Sopandi