• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasat Reskrim Polres Karawang : Polisi Bakal Proses Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

bydejurnalcom
Senin, 27 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Kasat Reskrim Polres Karawang : Polisi Bakal Proses Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Karawang terus bergulir, penyidik Polres Karawang akan segera memanggil pemilik akun Facebook Momo Dhio Alief untuk dipanggil dan diperiksa penyidik.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana usai menerima audensi jurnalis Karawang di kantornya Senin (27/9/2021).

“Kasus ini segera kami tangani secara ekspress dan kepastian hukumnya akan segera keluar karena kasus tersebut saat ini menjadi pusat perhatian masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga :

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Sesuai arahan Kapolres Karawang, perkara seperti ini akan segera ditangani secara ekspres guna mendapatkan kepastian hukum, kemungkinan dalam waktu dekat akan memanggil terduga terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

“Selain memanggil dan memeriksa terduga, penyidik juga akan memanggil beberapa saksi baik dari rekan rekan wartawan sebagai saksi terlapor dan pihak saksi terlapor untuk d mintai keterangan jika hasilnya nanti terbukti,
terancam hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Oliesta.

Pernyataan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Wijaksana, Sik mendapat respons positif dari para jurnalis di Karawang, umumnya mereka berharap agar kasus tersebut bisa segera diproses hukum supaya ada efek jera.

“Kami sangat berharap kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum sebab jika tidak ini akan menjadi polemik dan kasus ini kasus serupa bukan tak mungkin akan bermunculan kembali intinya dengan segera diproses dan ada kepastian hukum biar ada efek jera,” kata Ketua Ikatan Wartawan Online (Iwo) Ega Nugraha.

Hal senada diutarakan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang Rudy Setiawan yang menyatakan pihaknya beserta para jurnalis dari semua organisasi kewartawanan di Karawang akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan keadilan para jurnalis

“Soal yang bersangkutan meminta maaf itu urusannya dan kami bisa memaafkan tapi soal proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku,” pungkas Rudy IJTI.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sebanyak 16 KKS Desa Panawangan Dimusnahkan dan Dihapus dari Data Siks-NG

Next Post

Dinkes Purwakarta Genjot Program Vaksinasi Covid-19 Lansia

Related Posts

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026
Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana
deNews

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Senin, 6 April 2026
Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif
deNews

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Senin, 6 April 2026
Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Koperasi Desa Merah Putih Godog Gelar Bazar Murah, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga

Minggu, 21 September 2025

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

Gaduh Pilkades Serentak, Kinerja DPMD Garut dan PPKD Wajib Dievaluasi Sebelum Makin Kisruh

Rabu, 26 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste