• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

65 Warga Desa Kopo Menerima BLT Tahap 2 Termin 9

bydejurnalcom
Selasa, 28 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Kepala Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin menyerahkan secara simbolis BLT tahan 2 termin 9 di aula desa setempat, Selasa (28/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin menyerahkan secara simbolis BLT tahan 2 termin 9 di aula desa setempat, Selasa (28/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 2, termin ke-9, Selasa (28/9/2021).

Kepala Desa Kopo Entang Suryana menyebutkan, jumlah 65 penerima BLT tersebut murni yang tidak termasuk KPM penerima bansos lain.

“Sebelumnya banyak penerima BLT, sekarang hampir setengahnya dikurangi, setelah melalui musyawarah khusus karena tidak boleh ada bantuan tumpang tindih, ” kata Entang di sela-sela pembagian BLT senilai Rp 300.000 tersebut di aula desa setempat.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Entang menjelaskan, pada awak terminal satu penerima BLT untuk yang terdampak COVID-19 ini memang sedikit warga yang didata untuk menerima hanya dua orang dari tiap RW, dengan jumlah 13 RW.

“Jadi 13 kali 2 sebanyak 26. Namun, sekarang ada aturan lagi harus dikembangkan lagi jadi ditambah lagi menjadi 65 orang, ” terang Entang.

Entang menambahkan, pengurangan tersebut setelah hasil musyawarah desa, sehingga penerima benar-benar melalui pendataan yang selektif.

Menurut Entang, sebagai kepala desa ia rasakan sudah memberikan pelayanan yang baik, tinggal bagaimana masyarakat diedukasi. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Tinjau Pembangunan Jalan Desa Baru Penghubung Cikajang-Cisurupan

Next Post

Ratusan Insan Pers Karawang Tuntut Pemilik Akun Momo Dhio Alief Dimejahijaukan

Related Posts

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste