• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Tumbuhkan Kenyamanan Antara Masyarakat Petani dan PTPN VIII Jalin Kerjasama

bydejurnalcom
Senin, 11 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Tumbuhkan Kenyamanan Antara Masyarakat Petani dan PTPN VIII Jalin Kerjasama
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lahan perkebunan PTPN VIII yang ada belum seratus persen dimanfaatkan, masih ada area terbuka. Karena ada program jangka panjang dalam pemanfaatannya. Namun, areal terbuka rawan konflik sehingga perlu perhatian serius.

Hal ini disampaikan SEVP Business Support Hariyanto, seusai Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan ASET lahan program Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Kebun (PMDK) PTPN VIII dengan 17 kelompok perani, di Kertamanah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (11/10/2021).

Hariyanto menjelaskan, dari hasil kerjasama tersebut ada sekitar 400 an petani yang masing-masing bisa menggarap lahan lebih dari satu hektare.

BacaJuga :

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Dengan kerjasama tersebut pihak petani akan merasa tenang dalam menggarap lahan, sedangkan di pihak PTPN VIII memiliki kepastian, tidak ada pihak-pihak yang berinisiasi untuk mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Hariyanto menambahkan, petani penggarap dengan kerja sama tersebut diformalkan. “Silahkan mereka menggarap di area kita, tetapi ada hak dan kewajiban masing-masing. Di antaranya , kewajiban untuk menyelesaikan beberapa administrasi hingga menjaga lahan,” katanya di Pangalengan, Senin (11/10).

Sistem kerja sama yang dibangun, lanjut Hariyanto bisa diperpanjang. Namun, satu saat pihak PTPN VIII bisa mengambil area untuk digunakakan tanaman kepentingan pihak PTPN VIII.

Resiko di wilayah Pangalengan Kertamanah sangat tinggi. Haryanto menyebutkan pernah terjadi konflik, longsor dan lainnya. “Petani di sini sebenarnya sudah terlanjur menggarap lahan PTPN VIII, sehingga pihak PTPN VIII memilihkan untuk petani.

Ia menyebutkan, akan ada program tersendiri mengenai lahan kritis.
“Karena tidak semua lahan boleh digarap, misalnya area dengan kemiringan 30 persen. Itu tidak boleh,” tandas Hariyanto.

Total luas lahan PTPN sekitar 6000 hektare. Selain di Pangalengan, perjanjian kerja sama juga dilakukan di beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, Sukabumi, Bandung Barat, Cianjur dan yang lainnya.

Jalinan kerja sama yang dibangun, menurut Hariyanto karena pihaknya tidak mau salah sasaran, ke petani besar.

Sementara itu, Sekdis Pertanian Diar Hadi Gusdinar mengapresiasi upaya PTPN VIII atas kerja sama pengelolaan lahan -lahan yang tidak produktif dan tidak terpakai.

Dengan demikian masyarakat bisa menanam berbagai sayauran, kopi dan apa saja, sehingga bisa meningkatkan pendapatan petani.

Selain itu, terang Gusdinar, petani juga bisa lebih terjamin kenyamanannya. Sementara pihak PTPN VIII pun bisa punya data dan administrasi yang jelas, siapa-siapa saja yang menggarap lahammya.

“Intinya mereka saling bekerja sama untuk saling menerina manfaat , memberi berkah,” Imbuh Gusdinar.

Ia menambahkan, pertanian punya data 17 kelompok baru, ia akan menginfentarisir kelompoknya, kalau-kalau ada yang belum masuk ke daftar sistem penyuluhan Kementrian pertanian.

Sementara itu Ketua Koperasi Holtikultura Pangalengan Iman Abdurahman mengapresiasi pula kerja sama PMDK. Menurutnya dengan kerja sama tersebut konflik mencair.

“Kini sudah mencair, sekarang petani merasa terlindungi. Dengan adanya kerja sama petani merasa terlindungi, dari sisi pengolahan lahan, tidak ada ketakutan akan diambil alih pungsi dan sebagainya,” tutup Iman.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Giat Maulid Nabi, Kades Sukaluyu Ajak Warga Bangun Silaturahmi dan Selalu Istiqomah

Next Post

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Related Posts

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026
Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026
Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh
deNews

Garuda Juara, Teman Tuli Ikut Larut di Nobar Stadion Galuh

Selasa, 6 Oktober 2026
Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Polsek Banyuresmi Gelar Ops Yustisi Serta Himbauan 3M

Kamis, 1 Oktober 2020

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste