• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Garut : Hari Santri Nasional, Kado Istimewa Pemerintahan Jokowi

bydejurnalcom
Jumat, 22 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, merupakan kado istimewa di Pemerintahan Joko Widodo, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 sebagai wujud Pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Garut Drs. H. Cece Hidayat, MSi mengatakan bahwa dalam Peringatan Hari Santri Nasional kali ini ada kabar yang menggembirakan dengan adanya kado istimewa dari Pemerintah yaitu PP Nomor 82 Tahun 2021 turunan aturan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Setiap tanggal 22 Oktober bagi para santri dan kalangan pesantren memperingati Hari Santri,” jelasnya, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Mengapa merupakan kado terindah, lanjut Cece, karena dengan adanya Perpres tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah, memajukan sekaligus perlakuan yang adil terhadap pesantren. “Ini merupakan sebuah sikap tegas dari Pemerintah tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,”
Tegasnya.

Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa Bangsa Indonesia terlahir salah satunya dari peran pesantren, para santri dan para kiai, bahkan tidak sedikit mereka gugur berkorban jiwa dan raga untuk Kemerdekan Bangsa, maka Pemerintah memberikan perhatiannya kepada pesantren karena memiliki peran andil yang sangat besar bagi bangsa ini, bahkan jauh sejak Republik Indonesia berdiri. Pesantren pula yang selama ini menjadi kekuatan dalam melahirkan kader-kader bangsa yang ber-akhlaqul karimah

“Cukup lama kalangan pesantren kurang mendapatkan perhatian yang setara termasuk dalam hal pendanaan yang selama ini dilakukan secara mandiri padahal, pesantren memiliki andil yang luar biasa dalam kemajuan bangsa,” terangnya.

Baru kali ini di era Presiden Joko Widodo terlahir Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren. Hal tersebut merujuk pada pasal 23 ayat 1 Perpes Nomor 82 Tahun 2021.

“Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Pasal 4 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 disebutkan bahwa dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren. Begitupun di Pada Pasal 23 Ayat (3) Bab III perpres tersebut diatur pengalokasian dana abadi pesantren yang merujuk pada hasil pengembangan dana abadi pendidikan, dijelaskan bahwa dana abadi pesantren digulirkan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren bagi generasi berikutnya sebagai pertanggungjawaban antar generasi,” bebernya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diskominfo Purwakarta Raih Penghargaan Media Digital Terpopuler

Next Post

Jumat Berkah Kades Sukaluyu Beri Penghargaan Motor Baru Buat Korban Aksi Damai

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste