• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Garut : Hari Santri Nasional, Kado Istimewa Pemerintahan Jokowi

bydejurnalcom
Jumat, 22 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, merupakan kado istimewa di Pemerintahan Joko Widodo, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 sebagai wujud Pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Garut Drs. H. Cece Hidayat, MSi mengatakan bahwa dalam Peringatan Hari Santri Nasional kali ini ada kabar yang menggembirakan dengan adanya kado istimewa dari Pemerintah yaitu PP Nomor 82 Tahun 2021 turunan aturan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Setiap tanggal 22 Oktober bagi para santri dan kalangan pesantren memperingati Hari Santri,” jelasnya, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Mengapa merupakan kado terindah, lanjut Cece, karena dengan adanya Perpres tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah, memajukan sekaligus perlakuan yang adil terhadap pesantren. “Ini merupakan sebuah sikap tegas dari Pemerintah tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,”
Tegasnya.

Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa Bangsa Indonesia terlahir salah satunya dari peran pesantren, para santri dan para kiai, bahkan tidak sedikit mereka gugur berkorban jiwa dan raga untuk Kemerdekan Bangsa, maka Pemerintah memberikan perhatiannya kepada pesantren karena memiliki peran andil yang sangat besar bagi bangsa ini, bahkan jauh sejak Republik Indonesia berdiri. Pesantren pula yang selama ini menjadi kekuatan dalam melahirkan kader-kader bangsa yang ber-akhlaqul karimah

“Cukup lama kalangan pesantren kurang mendapatkan perhatian yang setara termasuk dalam hal pendanaan yang selama ini dilakukan secara mandiri padahal, pesantren memiliki andil yang luar biasa dalam kemajuan bangsa,” terangnya.

Baru kali ini di era Presiden Joko Widodo terlahir Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren. Hal tersebut merujuk pada pasal 23 ayat 1 Perpes Nomor 82 Tahun 2021.

“Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Pasal 4 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 disebutkan bahwa dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren. Begitupun di Pada Pasal 23 Ayat (3) Bab III perpres tersebut diatur pengalokasian dana abadi pesantren yang merujuk pada hasil pengembangan dana abadi pendidikan, dijelaskan bahwa dana abadi pesantren digulirkan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren bagi generasi berikutnya sebagai pertanggungjawaban antar generasi,” bebernya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diskominfo Purwakarta Raih Penghargaan Media Digital Terpopuler

Next Post

Jumat Berkah Kades Sukaluyu Beri Penghargaan Motor Baru Buat Korban Aksi Damai

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste