• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Garut : Hari Santri Nasional, Kado Istimewa Pemerintahan Jokowi

bydejurnalcom
Jumat, 22 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, merupakan kado istimewa di Pemerintahan Joko Widodo, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 sebagai wujud Pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Garut Drs. H. Cece Hidayat, MSi mengatakan bahwa dalam Peringatan Hari Santri Nasional kali ini ada kabar yang menggembirakan dengan adanya kado istimewa dari Pemerintah yaitu PP Nomor 82 Tahun 2021 turunan aturan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Setiap tanggal 22 Oktober bagi para santri dan kalangan pesantren memperingati Hari Santri,” jelasnya, Jumat (22/10/2021).

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Mengapa merupakan kado terindah, lanjut Cece, karena dengan adanya Perpres tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah, memajukan sekaligus perlakuan yang adil terhadap pesantren. “Ini merupakan sebuah sikap tegas dari Pemerintah tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,”
Tegasnya.

Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa Bangsa Indonesia terlahir salah satunya dari peran pesantren, para santri dan para kiai, bahkan tidak sedikit mereka gugur berkorban jiwa dan raga untuk Kemerdekan Bangsa, maka Pemerintah memberikan perhatiannya kepada pesantren karena memiliki peran andil yang sangat besar bagi bangsa ini, bahkan jauh sejak Republik Indonesia berdiri. Pesantren pula yang selama ini menjadi kekuatan dalam melahirkan kader-kader bangsa yang ber-akhlaqul karimah

“Cukup lama kalangan pesantren kurang mendapatkan perhatian yang setara termasuk dalam hal pendanaan yang selama ini dilakukan secara mandiri padahal, pesantren memiliki andil yang luar biasa dalam kemajuan bangsa,” terangnya.

Baru kali ini di era Presiden Joko Widodo terlahir Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren. Hal tersebut merujuk pada pasal 23 ayat 1 Perpes Nomor 82 Tahun 2021.

“Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Pasal 4 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 disebutkan bahwa dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren. Begitupun di Pada Pasal 23 Ayat (3) Bab III perpres tersebut diatur pengalokasian dana abadi pesantren yang merujuk pada hasil pengembangan dana abadi pendidikan, dijelaskan bahwa dana abadi pesantren digulirkan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren bagi generasi berikutnya sebagai pertanggungjawaban antar generasi,” bebernya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diskominfo Purwakarta Raih Penghargaan Media Digital Terpopuler

Next Post

Jumat Berkah Kades Sukaluyu Beri Penghargaan Motor Baru Buat Korban Aksi Damai

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Kapolres Subang Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Hidup Bersih

Minggu, 6 September 2020

Sekda Garut : “Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci Selesai”, Kenapa Tokoh Desa Suci Audiensi Ke DPRD?

Kamis, 30 Mei 2019

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste