Dejurnal.com, Garut – Tapi janji tinggal janji bulan madu hanya mimpi, Tapi janji tinggal janji di bibirmu.
Sepenggal bait ini mungkin cocok untuk mantan Kepala Desa Godog Kecamatan Karangpawitan yang telah menjanjikan pengembalian anggaran Desa Godog pada tanggal 30 Oktober 2021. Namun, sampai batas waktu yang telah dijanjikan masih belum juga ada bukti setoran ke rekening Kas Desa Godog Kecamatan Karangpawitan.
Kepala Desa Godog, Agus membenarkan belum adanya setoran uang masuk dari mantan kepala desa Godog.
“Sejauh ini belum ada keterangan dari Bendahara Desa ada setoran masuk dari Mantan Kepala Desa, belum ada informasi dari bendahara, kayanya belum,” Jelasnya saat dikonfirmasi dejurnal.com, Sabtu (30/10/2021).
Ketika ditanya kembali pada Senin (1/11/2021), Agus selaku Kepala Desa Godog yang baru dilantik beberapa bulan lalu masih memberikan jawaban yang sama.
“Sama kaya kemarin belum ada perkembangan,” katanya melalui jejaring perpesanan Whastapp.
Sementara itu, Camat Karangpawitan ketika diminta informasi terkait beberapa mantan Kades yang diduga telah menggunakan Keuangan Desa, malah melemparkan untuk bertanya kepada Ketua APDESI Kecamatan Karangpawitan.
“Silahkan coba untuk menghubungi ke Ketua Apdesi Karangpawitan langsung,” elaknya pendek.
Menanggapi hal itu, tokoh Karangpawitan Yohanes Sitorus mengherankan persoalan ini seakan dibuat jelimet.
“Maaf, sebelumnya dalam kesempatan ini saya memposisikan diri sebagai salah satu warga masyarakat Karangpawitan. Wajar dong berstatemen, mengkritisi masalah tersebut, ketika saya komunikasi dengan Camat Karpaw, katanya harus ke Ketua APDESI yang notabene salah satu mantan Kades Lebak Agung Kecamatan Karangpawitan, kenapa jadi saling lempar begini, maaf soalnya bukankah beliau juga sudah jadi mantan kades, lalu kenapa urusan Desa Godog harus Ketua APDESI, ini ada apa sebenarnya?” paparnya.
Yohaness juga merasa tak habis pikir, yang buat kesanggupan dan akan menyelesaikan masalah adalah mantan Kades Godog, lalu kenapa harus Ketua APDESI bertanggung jawab.
“Dari beberapa mantan kepala desa yang ada di Karangpawitan, yang baru terkuak Desa Godog dengan timbulnya nilai ratusan juta juga dan itu diakui oleh Camat, Pendamping Desa, dan Kades Godog yang baru,” tandasnya.
Lanjut Yohanes, dengan terkuaknya hal tersebut, semestinya para pihak terkait tidak perlu tendesius dan sok power, kalau tidak merasa ya tinggal klarifikasi dan kalau memang ada yang terpakai kenapa harus menghindar, tinggal bilang ke masyarakat, maaf yah saya telah berbuat khilaf dan salah, tidak amanah atas kepercayaan masyarakat selama saya menjabat jadi kepala desa dan saya berjanji, akan kembalikan terkait uang tersebut dalam waktu mau sehari atau seminggu atau sebulan, yang penting ada kepastian.
“Jadi tak harus menghindar, apalagi ada intimidasi dan arogansi, saya harap APH segera turun tangan agar persoalan cepat selesai,” pungkasnya.***Yo