• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekan Gerakan Baiat/NII, Garut Segera Miliki Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi

bydejurnalcom
Minggu, 9 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Untuk menekan semakin meluasnya gerakan Negara Islam Indonesia (NII) atau lebih dikenal Islam Baeat di kalangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) anti-radikalisme dan intoleransi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman di tengah tengah ribuan massa aksi Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, beberapa waktu lalu.

“Tentunya kami telah menyiapkan perda anti-radikalisme dan intoleransi,” ujar Wabup Helmi yang berdiri di atas podium mobil di tengah ribuan massa aksi unjuk rasa.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Menurutnya, pada saat ini dari 12 perda yang dihadirkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, satu perda di antaranya mengatur mengenai larangan radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.

“Saya minta dukungan dari semuanya agar gerakan radikalisme dan intoleransi jangan sampai menyebar di Garut,” katanya.

Diketahui sekitar 7000 ribu massa Almagari melakukan aksi demo di gedung DPRD Garut, menyuarakan sudah sangat memprihatinkannya gerakan Islam Baeat atau Negara Islam Indonesia (NII).

Pengunjuk rasa pun beralasan sudah saatnya turun ke jalan, setelah diduga banyak pejabat Garut terindikasi sebagai anggota Islam Baeat atau NII.

Pendiri ALMAGARI Aceng Abdul Mujib menegaskan bahwa pihaknya sudah menelusuri kegiatan dan jaringan NII yang menyebar di setiap kecamatan di Kabupaten Garut.

“Tekanan gerakan Baiat atau NII sudah sangat terang-terangan mengintervensi masyarakat yang bukan golongannya dengan mengkafirkan,” tandasnya.

Menurut Ceng Mujib, aksi Almagari turun ke jalan untuk mengingatkan seluruh jaringan dan simpatisan NII, untuk menghentikan gerakannya yang berpotensi merongrong kedaulatan NKRI.

“Kegiatan pengajian yang membahas bahaya NII atau Islam Baiat di Garut kerap diintimidasi hingga penghadangan secara fisik oleh mereka,” ujarnya mengingatkan.

Ceng Mujib berharap, setelah keluarnya Perda anti-radikalisme dan intoleransi, Pemerintah bisa menghentikan seluruh bentuk kegiatan NII yang menyimpang dengan NKRI, termasuk memberikan sanksi bagi mereka yang terlibat.

“Bagi ASN atau pejabat yang terindikasi terpapar Islam Baiat atau NII, bukan sekedar diberhentikan dari jabatannya namun juga harus dipecat dari ASNnya,” tegasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Papua Terjunkan 380 Personel Bantu Penanganan Banjir dan Longsor di Jayapura

Next Post

Humas Polda Jabar : Ini Cara Polisi Agar Anak-anak Mau Mengikuti Vaksinasi

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Jumat, 23 April 2021

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025

Dishub  Purwakarta Berikan Tips Berkendara Saat Puasa

Kamis, 15 April 2021

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Bantuan Pangan Dari PemKab Bandung Telah Didistribusikan Ke Tujuh Desa Di Kecamatan Solokan jeruk

Selasa, 23 Juni 2020

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste