• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Direktur BPN-ICI JABAR : Asal Terampil Di Bidang Hukum, Siapapun Boleh Menjadi Paralegal

bydejurnalcom
Selasa, 11 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Direktur BPN-ICI JABAR : Asal Terampil Di Bidang Hukum, Siapapun Boleh Menjadi Paralegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation BPN-ICI JABAR, Marwan Ali Hasan mengatakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa menjadi kuasa hukum pada ranah perdata, yaitu perselisihan perburuhan, sengketa konsumen dan perkara lingkungan hidup, oleh karena itu satu hal yang wajar jika LSM menerima pengaduan masyarakat dan ikut membantu dalam penyelesaian non litigasi yang di alami masyarakat.

“Aturan yang mana yang menyebutkan Lembaga Swadaya Masyarakat tidak dapat menerima pengaduan dari masyarakat dan mendampingi membantu menyelesaikannya?,” tandasnya.

Menurut Marwan, siapapun yang mengerti tentang hukum sah sah saja untuk menerima surat kuasa dari orang yang meminta pendampingan hukum secara non litigasi, dan itu namanya paralegal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Saya harap hal itu bisa dipahami sehingga tak ada miss, bahwa LSM tidak boleh menerima kuasa dan mendampingi menyelesaikan perselisihan masyarakat pekerja buruh, terkecuali sudah masuk ranah pengadilan maka benar harus didampingi Pengacara atau Advokat dengan Legal Standing yang jelas,” ujarnya.

Menyinggung perihal ada pelaporan kepada pihak Kepolisian karena dirinya menerima kuasa dari buruh, Marwan menyikapi dengan santai, karena semua ada prosesnya dan pasrahkan semuanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau perusahaan lapor polisi ya silahkan saja, itu hak mereka yang penting saya sudah membantu dan mendampingi masyarakat pekerja buruh yang minta bantuan tapi jangan seperti merendahkan LSM selaku Kontrol Sosial,” ucapnya.

Marwan menambahkan, bahwa tidak ada pengusiran tapi keluar secara baik-baik dan mempersilahkan perwakilan buruh untuk mediasi, karena kami anggap percumah untuk argumentasi dengan mereka (Lawyer Perusahaan-red) yang tidak akan mendapatkan solusi.

“Saya dan Rekan Ketua Umum LSM LGI keluar dari ruangan atas kehendak kami bukan di usir, jadi dalam hal ini jangan berlebihan, emang mereka siapa berani ngusir, di ibaratkan tamu kita sama-sama tamu kok di Disnakertrans Kabupaten Karawang,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Geram Permohonan Audiensi Terkait BPNT Tak Pernah Digubris, FPPG : Bank Mandiri Cabang Garut Harus Didemo

Next Post

Di Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, GeoDipa Tanam 1000 Pohon

Related Posts

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026
Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Jumat, 20 Agustus 2021

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste