• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Direktur BPN-ICI JABAR : Asal Terampil Di Bidang Hukum, Siapapun Boleh Menjadi Paralegal

bydejurnalcom
Selasa, 11 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Direktur BPN-ICI JABAR : Asal Terampil Di Bidang Hukum, Siapapun Boleh Menjadi Paralegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation BPN-ICI JABAR, Marwan Ali Hasan mengatakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa menjadi kuasa hukum pada ranah perdata, yaitu perselisihan perburuhan, sengketa konsumen dan perkara lingkungan hidup, oleh karena itu satu hal yang wajar jika LSM menerima pengaduan masyarakat dan ikut membantu dalam penyelesaian non litigasi yang di alami masyarakat.

“Aturan yang mana yang menyebutkan Lembaga Swadaya Masyarakat tidak dapat menerima pengaduan dari masyarakat dan mendampingi membantu menyelesaikannya?,” tandasnya.

Menurut Marwan, siapapun yang mengerti tentang hukum sah sah saja untuk menerima surat kuasa dari orang yang meminta pendampingan hukum secara non litigasi, dan itu namanya paralegal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

“Saya harap hal itu bisa dipahami sehingga tak ada miss, bahwa LSM tidak boleh menerima kuasa dan mendampingi menyelesaikan perselisihan masyarakat pekerja buruh, terkecuali sudah masuk ranah pengadilan maka benar harus didampingi Pengacara atau Advokat dengan Legal Standing yang jelas,” ujarnya.

Menyinggung perihal ada pelaporan kepada pihak Kepolisian karena dirinya menerima kuasa dari buruh, Marwan menyikapi dengan santai, karena semua ada prosesnya dan pasrahkan semuanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau perusahaan lapor polisi ya silahkan saja, itu hak mereka yang penting saya sudah membantu dan mendampingi masyarakat pekerja buruh yang minta bantuan tapi jangan seperti merendahkan LSM selaku Kontrol Sosial,” ucapnya.

Marwan menambahkan, bahwa tidak ada pengusiran tapi keluar secara baik-baik dan mempersilahkan perwakilan buruh untuk mediasi, karena kami anggap percumah untuk argumentasi dengan mereka (Lawyer Perusahaan-red) yang tidak akan mendapatkan solusi.

“Saya dan Rekan Ketua Umum LSM LGI keluar dari ruangan atas kehendak kami bukan di usir, jadi dalam hal ini jangan berlebihan, emang mereka siapa berani ngusir, di ibaratkan tamu kita sama-sama tamu kok di Disnakertrans Kabupaten Karawang,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Geram Permohonan Audiensi Terkait BPNT Tak Pernah Digubris, FPPG : Bank Mandiri Cabang Garut Harus Didemo

Next Post

Di Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, GeoDipa Tanam 1000 Pohon

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Antisipasi Sampah Menumpuk, Camat Pagaden Bakal Ajukan Bak Sampah

Selasa, 5 Oktober 2021

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste