• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif, Polisi Gencar Razia Miras

bydejurnalcom
Selasa, 8 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Perang terhadap keberadaan minuman keras (miras) terus digencarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar, Selasa (8/2/2022).

Setelah beberapa lalu getol melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berupa operasi miras, kali ini Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melanjutkan hal yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar dengan menggelar operasi serupa.

“Apresiasi juga layak diberikan kepada Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar sebagai bentuk keseriusannya meminimalisir angka kriminalitas yang dapat ditimbulkan akibat pengaruh miras dengan hampir setiap hari merazia tempat yang kerap menjual miras tanpa Ijin.” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Walau hasilnya tak seberapa tapi setidaknya dapat menekan peredaran miras kepada kalangan masyarakat terlebih bagi para generasi muda bangsa yang masih mendapatkan perhatian dari orangtuanya.” Ungkap Ibrahim Tompo.

“KKYD operasi miras yang dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar ini dalam rangka cipta kondisi guna meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar dengan sasaran tempat penjualan miras yang berada di wilayah Kec. Cileunyi Kabupaten Bandung.” kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Dari hasil operasi, personel mendapatkan beberapa Botol miras berbagai merk, selanjutnya pemilik warung yang kedapatan menjual miras didata dan Barang bukti disita lantas dibawa ke Mapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar.

“Selain meminimalisir terjadinya kejadian tindak pidana, operasi ini juga sebagai bentuk mengurangi dampak negatif dari miras,” ucapnya.

Operasi miras seyogyanya dicontoh oleh pihak penegak hukum lainnya sebagai upaya menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.

“Seperti diketahui, pembeli miras ini juga banyak didominasi remaja yang notabene generasi bangsa. Dengan demikian, dengan hal kecil ini kita bisa menyelamatkan pemuda bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Next Post

Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I TA 2022 Resmi Dibuka Kapolda Jatim

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Hari Keempat Pimpin Operasi Yustisi, Kapolres Garut Tak Bosan Ingatkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 18 September 2020

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

Musda VIII Persis Ciamis, Jalan Sehat, Silaturahmi Akbar, dan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 21 September 2025

Menelisik Pidato Bupati Garut di Paripurna Disaat Polemik Ribuan Pemblokiran Dana Kredit ASN BJB Garut

Sabtu, 16 Oktober 2021
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste