• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial

bydejurnalcom
Sabtu, 26 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan angggota Komite Hijau dan XTC Indonesia melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut menyoal kasus tanah yang disengketakan di Blok Jati Panyeuseupan, RT. 03, RW 05 seluas kurang lebih 2.122 M² yang diklaim sebagai milik keluarga H. Ujang Rosyid yang beralamat di Kampung Cukang Lemah, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Jumat (25/2/2022).

Selain menyoal kasus tanah, Komite Hijau dan XTC Indonesia Kabupaten Garut melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada kasus dugaan penyerobotan tanah yang dituduhkan pada Pemerintah Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Garut Jawa Barat atas hak tanah milik warga atas kesepakatan Kepala Desa Dhani Wardana Febrian, Sp dengan pihak Pabrik produsen Sepatu Nike, Changshin Reksa Jaya.

Audensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Garut dipimpin oleh Ketua BK Dadang Sudrajat yang didampingi beberapa SKPD terkait, seperti DPMD, BPN, Camat Leles dan menghadirkan pula Kepala Desa Ciburial, para pemilik tanah yang telah menjualnya kepada H. Ujang.

BacaJuga :

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Sekjen Komite Hijau Zamzam Zainulhaq membacakan tuntutan dalam audiensi tersebut yang mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menanda tangani kesepakatan bisnis antara Pemdes dengan PT. Changshin yang didalamnya memuat sejumlah kesepakatan yang terindikasi bisnis.

“Sebetulnya ada dua agenda yang kami laksanakan, namun hari ini kami beraudensi dengan BK khusus menyangkut keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menandatangani kesepahaman antara Pemdes Ciburial dengan PT. Changshin,” ungkapnya.

Menurut Zamzam, para pihak yang merasa dirugikan dengan ruislag antara Pemdes Ciburial dan PT Changshin disamping melakukan Audensi dengan BK juga akan secepatnya merespon hasil audiensi hari ini dengan segera melayangkan kembali surat Audensi lainnya ke Komisi I DPRD Garut dengan agenda yang sama dan menghadirkan para pihak terkait.

Zamzam menyayangkan keterlibatan anggota Dewan tersebut yang seolah merestui ketidak keberpihakan Pemdes terhadap hak-hak masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan, karena selama ini proses yang ditempuh untuk melakukan tukar guling tersebut tidak pernah melibatkan para pihak yang berhak atas Tanah tersebut.

Sementara di tempat yang sama Ketua Ormas XTC Indonesia Kabupaten Garut Gangan Khusnul Muamar menyatakan pihaknya akan terus berupaya mendapatkan hak – hak masyarakat kembali melalui Audensi dan langkah hukum yang akan ditempuhnya jika kasus tersebut mengalami deadlock.

“Tentunya kami akan mengupayakan langkah hukum dengan melaporkan ke Polda dan Kejati Jawa Barat, para pihak yang diduga kuat telah melakukan praktik pemufakatan jahat dengan mengorbankan hal-hal masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan dari Pemdes maupun anggota Dewan,” cetusnya.

Gangan juga menyebutkan, XTC Indonesia akan melakukan Audensi lagi dengan para Legislator ini dan kembali menyambangi Gedung Rakyat ini dengan jumlah pasukan yang lebih banyak.

Sementara itu, Kepala Desa Ciburial yang diwawancarai usai audensi mengatakan pihaknya telah menempuh prosedur yang benar dalam mekanisme tukar guling tanah tersebut, bahkan pihaknya sudah siap apabila masyarakat yang mengklaim tanah tersebut melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

“Saya siap dilaporkan apabila didapati ada ketidak benaran dalam pelaksanaan teknis tukar guling tersebut,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peresmian Bedah Rutilahu Dan Pemantauan Langsung Secara Virtual Oleh Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Tak Kenal Lelah Monitoring Vaksinasi Lansia

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020
Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste