• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial

bydejurnalcom
Sabtu, 26 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan angggota Komite Hijau dan XTC Indonesia melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut menyoal kasus tanah yang disengketakan di Blok Jati Panyeuseupan, RT. 03, RW 05 seluas kurang lebih 2.122 M² yang diklaim sebagai milik keluarga H. Ujang Rosyid yang beralamat di Kampung Cukang Lemah, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Jumat (25/2/2022).

Selain menyoal kasus tanah, Komite Hijau dan XTC Indonesia Kabupaten Garut melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada kasus dugaan penyerobotan tanah yang dituduhkan pada Pemerintah Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Garut Jawa Barat atas hak tanah milik warga atas kesepakatan Kepala Desa Dhani Wardana Febrian, Sp dengan pihak Pabrik produsen Sepatu Nike, Changshin Reksa Jaya.

Audensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Garut dipimpin oleh Ketua BK Dadang Sudrajat yang didampingi beberapa SKPD terkait, seperti DPMD, BPN, Camat Leles dan menghadirkan pula Kepala Desa Ciburial, para pemilik tanah yang telah menjualnya kepada H. Ujang.

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sekjen Komite Hijau Zamzam Zainulhaq membacakan tuntutan dalam audiensi tersebut yang mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menanda tangani kesepakatan bisnis antara Pemdes dengan PT. Changshin yang didalamnya memuat sejumlah kesepakatan yang terindikasi bisnis.

“Sebetulnya ada dua agenda yang kami laksanakan, namun hari ini kami beraudensi dengan BK khusus menyangkut keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menandatangani kesepahaman antara Pemdes Ciburial dengan PT. Changshin,” ungkapnya.

Menurut Zamzam, para pihak yang merasa dirugikan dengan ruislag antara Pemdes Ciburial dan PT Changshin disamping melakukan Audensi dengan BK juga akan secepatnya merespon hasil audiensi hari ini dengan segera melayangkan kembali surat Audensi lainnya ke Komisi I DPRD Garut dengan agenda yang sama dan menghadirkan para pihak terkait.

Zamzam menyayangkan keterlibatan anggota Dewan tersebut yang seolah merestui ketidak keberpihakan Pemdes terhadap hak-hak masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan, karena selama ini proses yang ditempuh untuk melakukan tukar guling tersebut tidak pernah melibatkan para pihak yang berhak atas Tanah tersebut.

Sementara di tempat yang sama Ketua Ormas XTC Indonesia Kabupaten Garut Gangan Khusnul Muamar menyatakan pihaknya akan terus berupaya mendapatkan hak – hak masyarakat kembali melalui Audensi dan langkah hukum yang akan ditempuhnya jika kasus tersebut mengalami deadlock.

“Tentunya kami akan mengupayakan langkah hukum dengan melaporkan ke Polda dan Kejati Jawa Barat, para pihak yang diduga kuat telah melakukan praktik pemufakatan jahat dengan mengorbankan hal-hal masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan dari Pemdes maupun anggota Dewan,” cetusnya.

Gangan juga menyebutkan, XTC Indonesia akan melakukan Audensi lagi dengan para Legislator ini dan kembali menyambangi Gedung Rakyat ini dengan jumlah pasukan yang lebih banyak.

Sementara itu, Kepala Desa Ciburial yang diwawancarai usai audensi mengatakan pihaknya telah menempuh prosedur yang benar dalam mekanisme tukar guling tanah tersebut, bahkan pihaknya sudah siap apabila masyarakat yang mengklaim tanah tersebut melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

“Saya siap dilaporkan apabila didapati ada ketidak benaran dalam pelaksanaan teknis tukar guling tersebut,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peresmian Bedah Rutilahu Dan Pemantauan Langsung Secara Virtual Oleh Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Tak Kenal Lelah Monitoring Vaksinasi Lansia

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Mendapat Penghargaan Proklim Dari Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste