• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial

bydejurnalcom
Sabtu, 26 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Komite Hijau dan XTC Indonesia Sebut Ada Keterlibatan Legislator Garut Dalam Kasus Ruislag Tanah Desa Ciburial
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan angggota Komite Hijau dan XTC Indonesia melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut menyoal kasus tanah yang disengketakan di Blok Jati Panyeuseupan, RT. 03, RW 05 seluas kurang lebih 2.122 M² yang diklaim sebagai milik keluarga H. Ujang Rosyid yang beralamat di Kampung Cukang Lemah, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Jumat (25/2/2022).

Selain menyoal kasus tanah, Komite Hijau dan XTC Indonesia Kabupaten Garut melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada kasus dugaan penyerobotan tanah yang dituduhkan pada Pemerintah Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Garut Jawa Barat atas hak tanah milik warga atas kesepakatan Kepala Desa Dhani Wardana Febrian, Sp dengan pihak Pabrik produsen Sepatu Nike, Changshin Reksa Jaya.

Audensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Garut dipimpin oleh Ketua BK Dadang Sudrajat yang didampingi beberapa SKPD terkait, seperti DPMD, BPN, Camat Leles dan menghadirkan pula Kepala Desa Ciburial, para pemilik tanah yang telah menjualnya kepada H. Ujang.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Sekjen Komite Hijau Zamzam Zainulhaq membacakan tuntutan dalam audiensi tersebut yang mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menanda tangani kesepakatan bisnis antara Pemdes dengan PT. Changshin yang didalamnya memuat sejumlah kesepakatan yang terindikasi bisnis.

“Sebetulnya ada dua agenda yang kami laksanakan, namun hari ini kami beraudensi dengan BK khusus menyangkut keterlibatan salah seorang anggota Dewan yang ikut menandatangani kesepahaman antara Pemdes Ciburial dengan PT. Changshin,” ungkapnya.

Menurut Zamzam, para pihak yang merasa dirugikan dengan ruislag antara Pemdes Ciburial dan PT Changshin disamping melakukan Audensi dengan BK juga akan secepatnya merespon hasil audiensi hari ini dengan segera melayangkan kembali surat Audensi lainnya ke Komisi I DPRD Garut dengan agenda yang sama dan menghadirkan para pihak terkait.

Zamzam menyayangkan keterlibatan anggota Dewan tersebut yang seolah merestui ketidak keberpihakan Pemdes terhadap hak-hak masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan, karena selama ini proses yang ditempuh untuk melakukan tukar guling tersebut tidak pernah melibatkan para pihak yang berhak atas Tanah tersebut.

Sementara di tempat yang sama Ketua Ormas XTC Indonesia Kabupaten Garut Gangan Khusnul Muamar menyatakan pihaknya akan terus berupaya mendapatkan hak – hak masyarakat kembali melalui Audensi dan langkah hukum yang akan ditempuhnya jika kasus tersebut mengalami deadlock.

“Tentunya kami akan mengupayakan langkah hukum dengan melaporkan ke Polda dan Kejati Jawa Barat, para pihak yang diduga kuat telah melakukan praktik pemufakatan jahat dengan mengorbankan hal-hal masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan dari Pemdes maupun anggota Dewan,” cetusnya.

Gangan juga menyebutkan, XTC Indonesia akan melakukan Audensi lagi dengan para Legislator ini dan kembali menyambangi Gedung Rakyat ini dengan jumlah pasukan yang lebih banyak.

Sementara itu, Kepala Desa Ciburial yang diwawancarai usai audensi mengatakan pihaknya telah menempuh prosedur yang benar dalam mekanisme tukar guling tanah tersebut, bahkan pihaknya sudah siap apabila masyarakat yang mengklaim tanah tersebut melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

“Saya siap dilaporkan apabila didapati ada ketidak benaran dalam pelaksanaan teknis tukar guling tersebut,” pungkasnya.***Yohannes/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peresmian Bedah Rutilahu Dan Pemantauan Langsung Secara Virtual Oleh Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Tak Kenal Lelah Monitoring Vaksinasi Lansia

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Ayo Awasi Kualitas Rekonstruksi Jalan-Jalan Perkotaan Garut, Ini Daftarnya

Senin, 28 Maret 2022

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste