• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 10 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Lahan gedung dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai status aset NU, akan menjadi garapan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jabar, sebagai bagian dari garapan pekerjaan atas permasalahan yang sebelumnya tertunda. Dimana lahan yang digunakan sebagai fasilitas sosial umat muslim yang berada di Kecamatan Lengkong tersebut, masih berstatus lahan Pemkot Bandung.

“Status lahan Gedung Dakwah ini masih milik Pemkot Bandung, sehingga ini menjadi pekerjaan awal LPBH untuk dimohon agar bisa menjadi aset PWNU minimalnya sewa nol rupiah,” ujar Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi Muhammad, disela acara pelantikan lembaga-lembaga PWNU Jabar, Selasa (8/3/2022).

Juhadi juga mengatakan, selain itu PWNU Jabar memiliki sebidang tanah seluas 5.000 meter persegi yang dikuasai pihak lain, ini juga menjadi pekerjaan LPBH yang harus dapat diselesaikan agar aset tersebut kembali ke NU.

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

“LPBH NU harus mampu menyelematkan aset – aset PWNU,” tegasnya.

Memanggapi hal itu, Ketua LPBH PWNU Jabar, Mahfudin, mengatakan, menindaklanjuti amanat Ketua PWNU Jabar dalam terkait pengamanan aset NU, ada dua hal yang akan dikerjakan LPBH, yang pertama adalah melakukan pendekatan dengan Pemkot Bandung terkait lahan yang saat ini ditempati gedung dakwah PWNU, dimana selama betahun – tahun pihak PWNU membayar sewa kepada Pemkot Bandung, untuk kemudian diharapkan bisa dihibahkan atau paling tidak tetap berstatus sewa, akan tetapi dengan nilai nol rupiah, sesuai yang diharapkan pimpinan.

Kemudian yang kedua, terkait lahan dengan luas sekitar 5.000 meter persegi di wilayah Bojong Sowang milik PWNU Jabar, yang selama ini dikuasai pihak lain, akan diperjuangkan LPBH agar lahan tersebut bisa diamankan kembali, karena delik hukumnya sudah sangat jelas terjadi penyerobotan lahan oleh oknum, sehingga akan ditempuh upaya – upaya hukum baik perdata maupun pidananya.

“Untuk permasalahan di Bojong Soang sudah masuk pada rana hukum, pelanggaran pidana penyerobotan dan perdata, akan dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, sedangkan untuk permasalahan Gedung Dakwah, kami akan coba sonding ke Walikota dan DPRD Kota tentang regulasi pelimpahan aset Pemda menjadi aset sosial,” terangnya, Kamis (10/3/2022).

Mahfudin juga mengatakan, tentang tugas utama LPBH tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWNU yang meliputi empat bidang yakni, penyuluhan, konsultasi, pendampingan dan kajian kebijakan hukum publik. Keempat bidang tersebut merupakan fungsi sosial, akan tetapi LPBH sesuai yang diamanatkan Ketua PWNU agar memiliki kemandirian maka LPBH sendiri akan membuat program secara profesional, untuk itu akan dilakukan pembinaan di tingkat cabang karena masih banyak Pengurus Cabang (PC) NU yang masih belum memiliki LPBH.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan safari ke daerah-daerah agar ditingkat PCNU bisa memiliki LPBH, karena se Jawa Barat baru terdapat empat PCNU yang memiliki LPBH,” ungkapnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses H. Cari Sundari, Warga Desa Mekarrahayu Minta Prioritas Masuk SMAN 1 Margaasih

Next Post

Mayat Mengambang di Kolam Gegerkan Warga Kawalu, Polisi Dan Tim Inafis Datangi TKP

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

KUA Purwakarta Gelar Binwin Pra Nikah Bagi 26 Pasangan Catin

Minggu, 13 Juni 2021

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Bravo Komando Peduli Pembagian Ta’jil

Sabtu, 16 Mei 2020

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste