• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 10 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
LPBH Kawal Penyelamatan Aset PWNU Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Lahan gedung dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai status aset NU, akan menjadi garapan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jabar, sebagai bagian dari garapan pekerjaan atas permasalahan yang sebelumnya tertunda. Dimana lahan yang digunakan sebagai fasilitas sosial umat muslim yang berada di Kecamatan Lengkong tersebut, masih berstatus lahan Pemkot Bandung.

“Status lahan Gedung Dakwah ini masih milik Pemkot Bandung, sehingga ini menjadi pekerjaan awal LPBH untuk dimohon agar bisa menjadi aset PWNU minimalnya sewa nol rupiah,” ujar Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi Muhammad, disela acara pelantikan lembaga-lembaga PWNU Jabar, Selasa (8/3/2022).

Juhadi juga mengatakan, selain itu PWNU Jabar memiliki sebidang tanah seluas 5.000 meter persegi yang dikuasai pihak lain, ini juga menjadi pekerjaan LPBH yang harus dapat diselesaikan agar aset tersebut kembali ke NU.

BacaJuga :

LAZNAS Agnia Care Luncurkan Program Ramadan 1447 H “Menyala Ramadanku”, Perkuat Kolaborasi Filantropi Umat

Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

“LPBH NU harus mampu menyelematkan aset – aset PWNU,” tegasnya.

Memanggapi hal itu, Ketua LPBH PWNU Jabar, Mahfudin, mengatakan, menindaklanjuti amanat Ketua PWNU Jabar dalam terkait pengamanan aset NU, ada dua hal yang akan dikerjakan LPBH, yang pertama adalah melakukan pendekatan dengan Pemkot Bandung terkait lahan yang saat ini ditempati gedung dakwah PWNU, dimana selama betahun – tahun pihak PWNU membayar sewa kepada Pemkot Bandung, untuk kemudian diharapkan bisa dihibahkan atau paling tidak tetap berstatus sewa, akan tetapi dengan nilai nol rupiah, sesuai yang diharapkan pimpinan.

Kemudian yang kedua, terkait lahan dengan luas sekitar 5.000 meter persegi di wilayah Bojong Sowang milik PWNU Jabar, yang selama ini dikuasai pihak lain, akan diperjuangkan LPBH agar lahan tersebut bisa diamankan kembali, karena delik hukumnya sudah sangat jelas terjadi penyerobotan lahan oleh oknum, sehingga akan ditempuh upaya – upaya hukum baik perdata maupun pidananya.

“Untuk permasalahan di Bojong Soang sudah masuk pada rana hukum, pelanggaran pidana penyerobotan dan perdata, akan dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, sedangkan untuk permasalahan Gedung Dakwah, kami akan coba sonding ke Walikota dan DPRD Kota tentang regulasi pelimpahan aset Pemda menjadi aset sosial,” terangnya, Kamis (10/3/2022).

Mahfudin juga mengatakan, tentang tugas utama LPBH tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWNU yang meliputi empat bidang yakni, penyuluhan, konsultasi, pendampingan dan kajian kebijakan hukum publik. Keempat bidang tersebut merupakan fungsi sosial, akan tetapi LPBH sesuai yang diamanatkan Ketua PWNU agar memiliki kemandirian maka LPBH sendiri akan membuat program secara profesional, untuk itu akan dilakukan pembinaan di tingkat cabang karena masih banyak Pengurus Cabang (PC) NU yang masih belum memiliki LPBH.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan safari ke daerah-daerah agar ditingkat PCNU bisa memiliki LPBH, karena se Jawa Barat baru terdapat empat PCNU yang memiliki LPBH,” ungkapnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses H. Cari Sundari, Warga Desa Mekarrahayu Minta Prioritas Masuk SMAN 1 Margaasih

Next Post

Mayat Mengambang di Kolam Gegerkan Warga Kawalu, Polisi Dan Tim Inafis Datangi TKP

Related Posts

Perkuat Tata Kelola dan Arah Pembinaan, Kwarcab Pramuka Ciamis Kukuhkan Satuan Pendidikan dan Organisasi Pendukung Masa Bakti 2025–2030
deNews

Perkuat Tata Kelola dan Arah Pembinaan, Kwarcab Pramuka Ciamis Kukuhkan Satuan Pendidikan dan Organisasi Pendukung Masa Bakti 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026
LPK ASRA Jalin Kerja Sama Pelatihan Bahasa Jepang dengan Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis
deNews

LPK ASRA Jalin Kerja Sama Pelatihan Bahasa Jepang dengan Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis

Minggu, 18 Januari 2026
Setahun Piazza Firenze Berdiri, Garut Mantapkan Langkah Menuju Pusat Industri Kulit Premium Berkelas Dunia.
deNews

Setahun Piazza Firenze Berdiri, Garut Mantapkan Langkah Menuju Pusat Industri Kulit Premium Berkelas Dunia.

Sabtu, 17 Januari 2026
LAZNAS Agnia Care Luncurkan Program Ramadan 1447 H “Menyala Ramadanku”, Perkuat Kolaborasi Filantropi Umat
deNews

LAZNAS Agnia Care Luncurkan Program Ramadan 1447 H “Menyala Ramadanku”, Perkuat Kolaborasi Filantropi Umat

Sabtu, 17 Januari 2026
Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas  Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026
deNews

Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 17 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deNews

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Sebanyak 7.298 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Februari 2025

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste