• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menelisik Pembangunan Gedung Paud dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya, Anggaran Rp 1,2 Milyar Non APBD

bydejurnalcom
Senin, 28 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Seklur Sumpena : Pengurusan Perijinan IMB Gedung Paud Karangmulya Sama Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pembangunan Gedung PAUD dan Kantor LPM di Kelurahan Karangmulya yang dikabarkan anggarannya berasal dari dana hibah warga, serta perijinan IMBnya diurus langsung oleh Bupati Garut sebagaimana pesan yang disampaikan Sekretaris Kelurahan Karangmulya.

“Terkait masalah perizinan IMB saurna ku Pak Bupati langsung, anjena ayena nuju ngabingbing umroh,” ujarnya saat dikonfirmasi dejurnal.com.

Informasi yang dihimpun, pembagunan gedung dua lantai yang direncanakan untuk Paud / Tahfizd dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya di atas tanah Pemda Kabupaten Garut tersebut berawal dari nazar salah satu warga senilai Rp 1,2 Miliar non APBD Garut.

BacaJuga :

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Untuk Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Bupati Garut H. Rudy Gunawan sendiri saat dikonfirmasi mengaku ada kedekatan secara emosional dengan pemberi hibah tersebut sebagai rekan dekatnya, Bupati pun menyesali apa yang disampaikan oleh Seklur Karangmulya Kecamatan Karangpawitan.

“Ya itu rekan saya dosen yang niat mau hibah pembagunan masjid, dan saya juga sudah dapat informasi ada LSM yang mengutak – atik dan minta adanya pemberhentian pekerjaan, mungkin LSM kurang faham tentang regulasi aturan yang baru, dasar hukumnya apa LSM memberhentikan bangunan, yang berhak itu Satpol selaku penegak Perda, dengan adanya peraturan baru ini masyarakat bisa membangun terlebih dahulu sambil memproses perizinan, selama sesuai dengan RTRW. Kita Pemda Garut terkait hal tersebut baru saja membahas dan terkait masalah retribusinya baru ada penetapan pasnya hari ini SKRD (Surat Keterangan Retibusi Daerah), nantinya tinggal bayar saja, kata siapa? Pantas terus dikotak katik oleh LSM,” Jelas Bupati Garut, saat dimintai tanggapan dikantornya. (08/03/2022).

Sementara itu Kabid Aset BPKAD, Asep Hadiana mengatakan terkait penggunaan Asset Pemda itu tidak serta merta, ada aturan mainnya.

“Ya sempat Seklur datang konsultasi terkait adanya rencana pembangunan, dan atas hibah salah satu warganya, saya sudah sampaikan sebelumnya dan untuk itu silahkan kordinasi dulu dengan Camat selaku Penggunaan Barang (PB) untuk mengajukan permohonan dulu, harus tertib administrasi dong.., ya sampai saat ini belum ada kejelasan, Konsultasi saja, malah saya kaget ada berita ini, ya mestinya ditertib administrasi, karena biar jelas dipencatatan aset,” Tandasnya.

Berkaitan hal itu, Camat Karangpawitan, Saefurohman sekaligus sebagai Pengguna Barang wp-content/uploads Pemkab Garut meminta maaf atas kondisi yang terjadi di lapangan terkait pembangunan PAUD dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya.

“Saya sebelumnya minta maaf atas apa yang terjadi, kami dari pihak kecamatan sudah membahas dan memanggil para pihak terkait, dan perlu diketahui juga bangunan tersebut bukan dari APBD akan tetapi hibah dari salah satu warga senilai Rp 1,2 miliar atas nazarnya, karena tanahnya kesabet jalan tol, bahkan saat peletakan batu pertama, Ibu Bupati (Diah) juga hadir kok. Dan benar bahwa bangunan tersebut berdiri diatas tanah Pemda Garut yang saat ini dipakai Kantor Kelurahan Karangmulya dimana sebelumnya merupakan bekas dari Kantor Desa,” jelasnya.

Lanjut Camat Karangpawitan, terkait perizinan sedang diproses dan sebenarnya permohonan secara lisan sudah.

“Yah nanti akan kita buat permohonan secara tertulis, bagus lah ini sebuah koreksi yang positif, memang harus demikian, tertib administrasi dan ditempuh secara aturan mekanisme yang ada,” Tandasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hampir Ribut Saat Pertandingan SR FC VS Savoy FC, H. Dadang : Desa Rahayu Itu Beda

Next Post

Polisi Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Di Kabupaten Bandung Barat Dan Kota Cimahi

Related Posts

Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 
deNews

Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 

Kamis, 20 Agustus 2026
PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81
deNews

PSI Ciamis dan Pedagang Foodcourt Alun-alun Semarakkan HUT RI ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026
Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti
deNews

Nonton PSGC di Stadion Galuh, CEO Ingatkan Penonton Dilarang Merokok, Sanksi Menanti

Kamis, 20 Agustus 2026
Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan
deNews

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Kamis, 20 Agustus 2026
Untuk Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI
deNews

Untuk Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI

Kamis, 20 Agustus 2026
Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius
Hukum dan Kriminal

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Kamis, 20 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

Kapolsek Bungursari : Operasi Yustisi Agar Masyarakat Menerapkan Protkes Setiap saat

Senin, 19 Oktober 2020

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

Minggu, 16 Maret 2025

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste