• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menelisik Pembangunan Gedung Paud dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya, Anggaran Rp 1,2 Milyar Non APBD

bydejurnalcom
Senin, 28 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Seklur Sumpena : Pengurusan Perijinan IMB Gedung Paud Karangmulya Sama Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pembangunan Gedung PAUD dan Kantor LPM di Kelurahan Karangmulya yang dikabarkan anggarannya berasal dari dana hibah warga, serta perijinan IMBnya diurus langsung oleh Bupati Garut sebagaimana pesan yang disampaikan Sekretaris Kelurahan Karangmulya.

“Terkait masalah perizinan IMB saurna ku Pak Bupati langsung, anjena ayena nuju ngabingbing umroh,” ujarnya saat dikonfirmasi dejurnal.com.

Informasi yang dihimpun, pembagunan gedung dua lantai yang direncanakan untuk Paud / Tahfizd dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya di atas tanah Pemda Kabupaten Garut tersebut berawal dari nazar salah satu warga senilai Rp 1,2 Miliar non APBD Garut.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Bupati Garut H. Rudy Gunawan sendiri saat dikonfirmasi mengaku ada kedekatan secara emosional dengan pemberi hibah tersebut sebagai rekan dekatnya, Bupati pun menyesali apa yang disampaikan oleh Seklur Karangmulya Kecamatan Karangpawitan.

“Ya itu rekan saya dosen yang niat mau hibah pembagunan masjid, dan saya juga sudah dapat informasi ada LSM yang mengutak – atik dan minta adanya pemberhentian pekerjaan, mungkin LSM kurang faham tentang regulasi aturan yang baru, dasar hukumnya apa LSM memberhentikan bangunan, yang berhak itu Satpol selaku penegak Perda, dengan adanya peraturan baru ini masyarakat bisa membangun terlebih dahulu sambil memproses perizinan, selama sesuai dengan RTRW. Kita Pemda Garut terkait hal tersebut baru saja membahas dan terkait masalah retribusinya baru ada penetapan pasnya hari ini SKRD (Surat Keterangan Retibusi Daerah), nantinya tinggal bayar saja, kata siapa? Pantas terus dikotak katik oleh LSM,” Jelas Bupati Garut, saat dimintai tanggapan dikantornya. (08/03/2022).

Sementara itu Kabid Aset BPKAD, Asep Hadiana mengatakan terkait penggunaan Asset Pemda itu tidak serta merta, ada aturan mainnya.

“Ya sempat Seklur datang konsultasi terkait adanya rencana pembangunan, dan atas hibah salah satu warganya, saya sudah sampaikan sebelumnya dan untuk itu silahkan kordinasi dulu dengan Camat selaku Penggunaan Barang (PB) untuk mengajukan permohonan dulu, harus tertib administrasi dong.., ya sampai saat ini belum ada kejelasan, Konsultasi saja, malah saya kaget ada berita ini, ya mestinya ditertib administrasi, karena biar jelas dipencatatan aset,” Tandasnya.

Berkaitan hal itu, Camat Karangpawitan, Saefurohman sekaligus sebagai Pengguna Barang wp-content/uploads Pemkab Garut meminta maaf atas kondisi yang terjadi di lapangan terkait pembangunan PAUD dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya.

“Saya sebelumnya minta maaf atas apa yang terjadi, kami dari pihak kecamatan sudah membahas dan memanggil para pihak terkait, dan perlu diketahui juga bangunan tersebut bukan dari APBD akan tetapi hibah dari salah satu warga senilai Rp 1,2 miliar atas nazarnya, karena tanahnya kesabet jalan tol, bahkan saat peletakan batu pertama, Ibu Bupati (Diah) juga hadir kok. Dan benar bahwa bangunan tersebut berdiri diatas tanah Pemda Garut yang saat ini dipakai Kantor Kelurahan Karangmulya dimana sebelumnya merupakan bekas dari Kantor Desa,” jelasnya.

Lanjut Camat Karangpawitan, terkait perizinan sedang diproses dan sebenarnya permohonan secara lisan sudah.

“Yah nanti akan kita buat permohonan secara tertulis, bagus lah ini sebuah koreksi yang positif, memang harus demikian, tertib administrasi dan ditempuh secara aturan mekanisme yang ada,” Tandasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hampir Ribut Saat Pertandingan SR FC VS Savoy FC, H. Dadang : Desa Rahayu Itu Beda

Next Post

Polisi Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Di Kabupaten Bandung Barat Dan Kota Cimahi

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste