• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menelisik Pembangunan Gedung Paud dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya, Anggaran Rp 1,2 Milyar Non APBD

bydejurnalcom
Senin, 28 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Seklur Sumpena : Pengurusan Perijinan IMB Gedung Paud Karangmulya Sama Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pembangunan Gedung PAUD dan Kantor LPM di Kelurahan Karangmulya yang dikabarkan anggarannya berasal dari dana hibah warga, serta perijinan IMBnya diurus langsung oleh Bupati Garut sebagaimana pesan yang disampaikan Sekretaris Kelurahan Karangmulya.

“Terkait masalah perizinan IMB saurna ku Pak Bupati langsung, anjena ayena nuju ngabingbing umroh,” ujarnya saat dikonfirmasi dejurnal.com.

Informasi yang dihimpun, pembagunan gedung dua lantai yang direncanakan untuk Paud / Tahfizd dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya di atas tanah Pemda Kabupaten Garut tersebut berawal dari nazar salah satu warga senilai Rp 1,2 Miliar non APBD Garut.

BacaJuga :

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Bupati Garut H. Rudy Gunawan sendiri saat dikonfirmasi mengaku ada kedekatan secara emosional dengan pemberi hibah tersebut sebagai rekan dekatnya, Bupati pun menyesali apa yang disampaikan oleh Seklur Karangmulya Kecamatan Karangpawitan.

“Ya itu rekan saya dosen yang niat mau hibah pembagunan masjid, dan saya juga sudah dapat informasi ada LSM yang mengutak – atik dan minta adanya pemberhentian pekerjaan, mungkin LSM kurang faham tentang regulasi aturan yang baru, dasar hukumnya apa LSM memberhentikan bangunan, yang berhak itu Satpol selaku penegak Perda, dengan adanya peraturan baru ini masyarakat bisa membangun terlebih dahulu sambil memproses perizinan, selama sesuai dengan RTRW. Kita Pemda Garut terkait hal tersebut baru saja membahas dan terkait masalah retribusinya baru ada penetapan pasnya hari ini SKRD (Surat Keterangan Retibusi Daerah), nantinya tinggal bayar saja, kata siapa? Pantas terus dikotak katik oleh LSM,” Jelas Bupati Garut, saat dimintai tanggapan dikantornya. (08/03/2022).

Sementara itu Kabid Aset BPKAD, Asep Hadiana mengatakan terkait penggunaan Asset Pemda itu tidak serta merta, ada aturan mainnya.

“Ya sempat Seklur datang konsultasi terkait adanya rencana pembangunan, dan atas hibah salah satu warganya, saya sudah sampaikan sebelumnya dan untuk itu silahkan kordinasi dulu dengan Camat selaku Penggunaan Barang (PB) untuk mengajukan permohonan dulu, harus tertib administrasi dong.., ya sampai saat ini belum ada kejelasan, Konsultasi saja, malah saya kaget ada berita ini, ya mestinya ditertib administrasi, karena biar jelas dipencatatan aset,” Tandasnya.

Berkaitan hal itu, Camat Karangpawitan, Saefurohman sekaligus sebagai Pengguna Barang wp-content/uploads Pemkab Garut meminta maaf atas kondisi yang terjadi di lapangan terkait pembangunan PAUD dan Kantor LPM Kelurahan Karangmulya.

“Saya sebelumnya minta maaf atas apa yang terjadi, kami dari pihak kecamatan sudah membahas dan memanggil para pihak terkait, dan perlu diketahui juga bangunan tersebut bukan dari APBD akan tetapi hibah dari salah satu warga senilai Rp 1,2 miliar atas nazarnya, karena tanahnya kesabet jalan tol, bahkan saat peletakan batu pertama, Ibu Bupati (Diah) juga hadir kok. Dan benar bahwa bangunan tersebut berdiri diatas tanah Pemda Garut yang saat ini dipakai Kantor Kelurahan Karangmulya dimana sebelumnya merupakan bekas dari Kantor Desa,” jelasnya.

Lanjut Camat Karangpawitan, terkait perizinan sedang diproses dan sebenarnya permohonan secara lisan sudah.

“Yah nanti akan kita buat permohonan secara tertulis, bagus lah ini sebuah koreksi yang positif, memang harus demikian, tertib administrasi dan ditempuh secara aturan mekanisme yang ada,” Tandasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hampir Ribut Saat Pertandingan SR FC VS Savoy FC, H. Dadang : Desa Rahayu Itu Beda

Next Post

Polisi Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Di Kabupaten Bandung Barat Dan Kota Cimahi

Related Posts

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas
deNews

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar
deNews

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi
deNews

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa
deNews

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Sabtu, 3 Oktober 2026
Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM
deNews

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Sabtu, 3 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Anggota DPKG, Dedi Kurniawan (kanan)

Tiga “PR” Besar Ini Menanti Sentuhan Kadisdik Garut Kedepan

Jumat, 24 Desember 2021

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

PDI Perjuangan Garut Berbagi Sembako Kepada Para Janda dan Lansia

Sabtu, 23 Mei 2020

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste