Dejurnal.com, Bandung – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, H. Eep Jamaludin Sukmana menampung aspirasi konstituennya di Dapil 1, pada reses yang dilaksanakan di Aula Desa Kantor Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kamis (31/3/2022).
Desa Sadu, Kecamatan Soreang, kata Eep, merupakan lumbung suaranya pada Pileg tahun lalu, yakni 520 suara. Menurutnya, kehadiran anggota dewan sangat dibutuhkan dan harapkan oleh masyarakat Desa Sadu, berkaitan dengan keberlangsungan pembangunan daerah.
Menurut Eep, pembangunan itu harus melalui perencanaan, selain melalui Musrenbang, Reses merupakan tugas anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarat, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan.
“Perlu diketahui bahwa DPRD punya fungsi diantaranya pembuatan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan. DPRD juga sebagai pengawas dari program yang dilaksanakan pemerintah daerah,”katanya.
Dituturkan Eep, aspirasi yang disampaikan masyarakat yaitu berbentuk program. “Sebelum reses, aspirasi masyarakat sebenarnya ada yang disampaikan melalui Musrenbang meski dengan anggaran yang dibatasi. Jadi, aspirasi yang masuk pada reses ini penyeimbang, baik usulan fisik maupun non fisik, dan akan disesuaikan dengan paqu anggaran dalam realisasinya,”tuturnya.
Warga Desa Sadu menyampaikan banyak aspirasi, di antaranya usulan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas), terutama ketersediaan minyak goreng, dan usulan bantuan UMKM.
Menyikapi aspirasi warga tersebut, Eep Jamaludin mengatakan, bahwa bantuan sebenarnya sudah bergulir melalui program bantuan modal bergulir. Tinggal masyarakat yang membutuhkan untuk koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara pada ketersediaan Kepokmas, menurut Eep, hususnya ketersediaan minyak goreng, menjadi satu blunder akan ketersediaan minyak goreng karena berhubungan dengan mekanisme produksinya. “Namun DPRD akan mendorong kepada Kementrian Perdagangan agar masalah ketersediaan minyak goreng dan harganya bisa di tanggulangi, ” kata Eep. *** Sopandi