• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Beri Insentif Penghapusan Sanksi Denda Pajak Daerah Mulai Tahun 1994 Hingga Tahun 2022, Ini Penjelasannya.

bydejurnalcom
Kamis, 7 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung,- Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si kembali mengeluarkan kebijakkan insentif penghapusan sanksi denda pajak daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bandung yang berlaku mulai 1 April 2022 hingga 30 Juni 2022.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Erwan Kusumah Hermawan, S.Sos melalui

Kepala Bidang Pajak 2 (PBB) Bapenda Kabupaten Bandung, Adid Nurulloh, SH., Insentif penghapusan sanksi denda pajak daerah ini sejak diberlakukannya sanksi denda pada tahun 1994 hingga tahun 2021, “Para wajib pajak bila melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak daerah lainnya mulai 1 April hingga akhir Juni 2022, maka sanksi denda dari tahun 1994 hingga 2021 diberi insentif penghapusan sanksi dendanya. Semua ini merupakan kepedulian Bupati Bandung ditengah transisi Covid 19 dari pandemi ke endemi,” kata Adid.

BacaJuga :

Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Salurkan 4 Ton Jagung ke Bulog Kabupaten Garut.

Wisuda ke-44 Unigal Ciamis 480 Lulusan Siap Mengabdi 

Audiensi dengan DPRD, P3UKDK Ciamis Dorong Perda untuk Perkuat Legalitas dan Peran Amil di Desa

Masyarakat paska pandemi covid 19 perekonomiannya masih agak sulit, hingga sekarang memasuki masa endemi. Dari kondisi transisi pandemi ke endemi ini, Bupati menginginkan adanya pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat, geliat perekonomian masyarakat ini bisa terlaksana dengan berbagai stimulan, salah satunya melalui insentif penghapusan sanksi denda pajak daerah, tambah Adid Nurulloh.

Masih dikatakan Adid, untuk teknis pembayarannya para wajib pajak harus membayar ke bank BJB yang ada di kantor Bapenda Kab. Bandung di komplek pemda. Hal tersebut mengingat dalam program penghapusan sangsi denda ini, nantinya ada surat pernyataan kesanggupan wajib pajak untuk membayar sisanya bila uangnya kurang. Jadi harus host to host antara petugas Bapenda dengan pihak bank BJB, sehingga permohonan penghapusan denda pajak dari wajib pajak bila harus membuat surat pernyataan kesanggupan bayar dapat diterima petugas dari Bapenda dan segera dapat direalisasikan pembayarannya di bank bjb.

“Kenapa harus di bjb yang di Bapenda, karena bila ada wajib pajak yang nilainya cukup besar memohon penghapusan sangsi denda di bulan April, sementara uang yang dibawa kurang, wajib pajak bisa membuat surat pernyataan kesanggupan membayar kekurangannya. Jadi saat si wajib pajak membayar kekurangannya di akhir bulan Juni, sangsi dendanya tetap dihapuskan.” Jelasnya.

Untuk mengantisipasi membludaknya atau kerumunan wajib pajak di kantor Bapenda, Bapenda akan menyediakan beberapa mobil layanan pajak yang terkoneksi dengan bank BJB di depan kantor Bapenda. “Nanti kita siapkan berapa unit mobil layanan yang akan kita siapkan, banyaknya kita sesuaikan dengan animo masyarakat terhadap program ini, ” tandasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Rekanan Protes, Tuding Barjas Cianjur Tak Transparan Dalam Penentuan Pemenang Lelang

Next Post

Wakil Bupati RS Malangbong Sebagai RS Ponek di Garut Bagian Utara

Related Posts

Kemensos, Dinsos, dan Tagana Gotong Royong Perbaiki Rumah Lansia di Ciamis
deNews

Kemensos, Dinsos, dan Tagana Gotong Royong Perbaiki Rumah Lansia di Ciamis

Rabu, 10 Juni 2026
Kajari Purwakarta Tegaskan: “Itu Hoaks,  terkait namanya di Catut Dalam Isu MBG, Saya Tidak Punya Dapur Maupun Afiliasi”
deNews

Kajari Purwakarta Tegaskan: “Itu Hoaks, terkait namanya di Catut Dalam Isu MBG, Saya Tidak Punya Dapur Maupun Afiliasi”

Rabu, 10 Juni 2026
Kemensos dan Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan ATENSI bagi Kelompok Rentan
deNews

Kemensos dan Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan ATENSI bagi Kelompok Rentan

Rabu, 10 Juni 2026
Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Salurkan 4 Ton Jagung ke Bulog Kabupaten Garut.
deNews

Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Salurkan 4 Ton Jagung ke Bulog Kabupaten Garut.

Rabu, 10 Juni 2026
Wisuda ke-44 Unigal Ciamis 480 Lulusan Siap Mengabdi 
deNews

Wisuda ke-44 Unigal Ciamis 480 Lulusan Siap Mengabdi 

Selasa, 9 Juni 2026
Audiensi dengan DPRD, P3UKDK Ciamis Dorong Perda untuk Perkuat Legalitas dan Peran Amil di Desa
deNews

Audiensi dengan DPRD, P3UKDK Ciamis Dorong Perda untuk Perkuat Legalitas dan Peran Amil di Desa

Selasa, 9 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste