• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Angkutan Dan Niaga BBM Gas Bersubsidi

bydejurnalcom
Jumat, 22 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Angkutan Dan Niaga BBM Gas Bersubsidi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar mengamankan dua dari tiga orang pelaku yang melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi di Kampung Ra wa Jamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari aksi suntik gas elpiji subsidi ke tabung non subsidi, tersangka memeroleh untung hingga Rp 175 juta.

“Tersangka 3 orang inisial GS, MS, dan AA. Saat ini GS masih DPO, dan saksi yang diperiksa 4 orang, saksi ini yang melihat saat penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, di Mapolda Jabar, Jl Soekarno Hatta, Kamis (21/4/2022).

BacaJuga :

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Ibrahim Tompo mengungkapkan, dalam sehari para pelaku dapat memindah 200 tabung gas isi 3 KG ke dalam 50 tabung gas isi 12 KG. Dalam sehari, para pelaku dapat meraup untung hingga Rp 5,7 juta.

“Jadi mereka memindahkan isi tabung 3kg ke 12 kg , dengan memeroleh keuntungan dari selisih harga, mereka menjual gas 12 Kg seharga Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu, lebih murah dari harga pasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan pada 19 April 2022. MS dan AA diamankan di sebuah gudang ketika tengah memindahkan isi tabung gas.

“Para tersangka melakukan aksinya di sebuah gudang, jadi 19 April kemarin kita mengamankan dua pelaku yang sedang memindahkan isi gas, mereka melakukan pemindahan dengan menggunakan alat modifikasi sendiri, satu tabung 12 Kg itu dipindahkan dari 4 tabung,” kata Roland.

Roland menuturkan, pelaku membeli tabung LPG 3 KG dari pangkalan sekitar. Hasil pemindahan isi gas, pelaku meraup untung hingga Rp 175 Juta perbulan.

Pelaku telah melancarkan aksinya sejak bulan Maret 2022.

“Tersangka membeli tabung LPG 3 KG seharga 17.500 dari pangkalan sekitar, kemudian tabung 12 KG hasil pemindahan dijual 180-185 ribu, sehingga sebulan meraup omset hingga Rp 175 Juta,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 tentang energi dan sumber daya mineral undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun dan denda hingga Rp.60 milliar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabupaten Karawang Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2022

Next Post

Polisi Bersama FKUB Kabupaten Cianjur Berbagi Takjil Dan Buka Bersama Di Bulan Suci Ramadhan

Related Posts

Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Apel Polres Garut
deNews

Polres Garut Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Apel Polres Garut

Rabu, 27 Mei 2026
Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadan Mulyatna saat diwawancara terkait persiapan posko dan rekayasa lalu lintas

Jelang Mudik Lebaran 2025 Dishub Ciamis Siapkan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas.

Senin, 17 Maret 2025

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste