• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Angkutan Dan Niaga BBM Gas Bersubsidi

bydejurnalcom
Jumat, 22 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar mengamankan dua dari tiga orang pelaku yang melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi di Kampung Ra wa Jamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari aksi suntik gas elpiji subsidi ke tabung non subsidi, tersangka memeroleh untung hingga Rp 175 juta.

“Tersangka 3 orang inisial GS, MS, dan AA. Saat ini GS masih DPO, dan saksi yang diperiksa 4 orang, saksi ini yang melihat saat penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, di Mapolda Jabar, Jl Soekarno Hatta, Kamis (21/4/2022).

BacaJuga :

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Ibrahim Tompo mengungkapkan, dalam sehari para pelaku dapat memindah 200 tabung gas isi 3 KG ke dalam 50 tabung gas isi 12 KG. Dalam sehari, para pelaku dapat meraup untung hingga Rp 5,7 juta.

“Jadi mereka memindahkan isi tabung 3kg ke 12 kg , dengan memeroleh keuntungan dari selisih harga, mereka menjual gas 12 Kg seharga Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu, lebih murah dari harga pasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan pada 19 April 2022. MS dan AA diamankan di sebuah gudang ketika tengah memindahkan isi tabung gas.

“Para tersangka melakukan aksinya di sebuah gudang, jadi 19 April kemarin kita mengamankan dua pelaku yang sedang memindahkan isi gas, mereka melakukan pemindahan dengan menggunakan alat modifikasi sendiri, satu tabung 12 Kg itu dipindahkan dari 4 tabung,” kata Roland.

Roland menuturkan, pelaku membeli tabung LPG 3 KG dari pangkalan sekitar. Hasil pemindahan isi gas, pelaku meraup untung hingga Rp 175 Juta perbulan.

Pelaku telah melancarkan aksinya sejak bulan Maret 2022.

“Tersangka membeli tabung LPG 3 KG seharga 17.500 dari pangkalan sekitar, kemudian tabung 12 KG hasil pemindahan dijual 180-185 ribu, sehingga sebulan meraup omset hingga Rp 175 Juta,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 tentang energi dan sumber daya mineral undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun dan denda hingga Rp.60 milliar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabupaten Karawang Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2022

Next Post

Polisi Bersama FKUB Kabupaten Cianjur Berbagi Takjil Dan Buka Bersama Di Bulan Suci Ramadhan

Related Posts

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In