• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Onderdil Truk

bydejurnalcom
Senin, 25 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Onderdil Truk
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Tiga pelaku spesialis pencurian onderdil kendaraan besar lintas wilayah, diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Para bandit yang kerap meresahkan masyarakat ini, ditangkap di sekitar Penjaringan Jakarta Utara.

Diketahui, para tersangka masing-masing berinisial MA (25) dan SU (47) warga Jalan Muara Baru RT 022/017 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudia, ER (19) warga Dusun Pulir Pegundan RT 002/006 Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Jakarta Utara.

BacaJuga :

Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Saat penangkapan, satu dari tiga pelaku ini terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, aksi para pelaku ini terungkap setelah jajarannya melakukan penyelidikan dan pendalaman atas aksinya yang terekam kamera pengintai (CCTV) di sekitar rest area.

“Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut telah beraksi di 43 TKP berbeda. Dominan di luar Purwakarta, di antaranya Subang, Karawang, Bekasi, dan Banten, dengan sasaran kendaraan truk dan mobil pribadi,” ucap Hery sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Senin, 25 April 2022.

Adapun untuk di wilayah Purwakarta, sambung dia, dari pengakuan para pelaku itu terungkap jika mereka sudah beraksi di tiga TKP berbeda.

Modus para pelaku, kata Hery, yakni mengincar barang penting yang menjadi komponen kendaraan tersebut, yakni ICCU Transmisi dan speedometer.

“Incarannya itu kendaraan besar seperti truk. Mereka menjebol pintu dan kacanya di rusak. Setelah masuk kedalam mobil kemudian mencongkel beberapa komponen kendaraan dan kabur,” ungkapnya.

Terkait barang bukti yang berhasil diamankan, tambah dia, berupa satu unit kendaran dan beberapa komponen yang mereka curi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara,” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Next Post

DPC Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo Rapat Konsolidasi Organisasi Bersama Kader Dapil 3

Related Posts

ATR/ BPN dan Kejari Purwakarta, Membangun Sinergitas Kolaborasi Lintas Sektor
dePraja

ATR/ BPN dan Kejari Purwakarta, Membangun Sinergitas Kolaborasi Lintas Sektor

Selasa, 2 Desember 2025
Pernyataan Mantan Ahli Gizi Dijawab Kepala SPPG 5 Ciseureuh dan Mitra
Nasional

Pernyataan Mantan Ahli Gizi Dijawab Kepala SPPG 5 Ciseureuh dan Mitra

Senin, 1 Desember 2025
Tebar Kepedulian, BUMDes SKB Mandiri Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Sukabakti
GerbangDesa

Tebar Kepedulian, BUMDes SKB Mandiri Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Sukabakti

Senin, 1 Desember 2025
Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik
deNews

Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025
DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon
deHumaniti

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025
Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025
GerbangDesa

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste