• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Katapang Bandung

bydejurnalcom
Minggu, 22 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Di Katapang Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan delapan pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi Kp. Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Rabu, (18/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

“Adapun kegiatan pers konferense ini agar masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Bandung Polda Jabar,”kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Minggu,(22/5/2022).

BacaJuga :

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolresta Bandung Polda Jabar, yang dengan sigap berhasil ungkap kasus pembunuhan dan kurang dari 2 ×24 jam dapat mengamankan para pelakunya.

Kusworo menjelaskan, awal mula terjadinya kasus tersebut berawal sejak bulan Januari 2022 sudah ada perselisihan antara korban DS (salah satu keluarga dari perguruan silat Gajah Putih) dengan tersangka yang berinisial WG.

“Kemudian berdasarkan itu berlanjut sampai dengan korban melarikan diri, hingga pada hari Rabu 18 Mei 2022 tepatnya pukul 20.00 bertemu yang sebelumnya adalah WG dengan korban ini bertemu disiang hari kemudian terjadi perselisihan kembali,”ujarnya.

Setelah tersangka WG bertemu dengan korban, akhirnya WG bercerita kepada ketujuh tersangka lainnya yakni BW, FR, AS, AP, RM, AS, dan GGN sehingga menyulut emosi.

“Pada sore harinya tersangka inisial WG ini pada pukul 20.00 WIB bertemulah berpapasan berdelapan tersangka ini dengan korban, sehingga terjadi perkelahian dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan bersama – sama,”kata Kusworo.

Kusworo menambahkan, dari ketujuh pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda – beda. Ada yang memegangi korban, memukul hingga menusuk korban dengan sajam jenis golok dibagian perut.

“Kemudian setelah selesai di tkp awal, korban dibawa oleh tersangka kedaerah Ceuri dan kemudian ditinggalkan disana, dimana korban juga sempat dilindas menggunakan sepeda motor milik para pelaku dan kemudian para pelaku ini sempat kabur,”jelasnya.

Mendapat laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya kurang dari 2 x 24 jam dua pelaku yakni BW dan AS berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung dan enam pelaku WG, FR, AP, RM, AS dan GGN diamankan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Jadi motifnya adalah tersangka WG memiliki rasa dendam terhadap korban,”tutup Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan empat unit kendaraan roda dua berbagai merk milik pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2 dan 3) tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Ciluluk Sambangi Pekerja Pembangunan TPT di Kampung Pangadungan

Next Post

Pertandingan Bola Voly Golun Cup Panumbangan Dimenangkan Asteam atas Citra Muda

Related Posts

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip
Legislator

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Selasa, 29 Juli 2025
Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik
dePolitik

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025
Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan
GerbangDesa

Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Selasa, 29 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja
deBisnis

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Selasa, 29 Juli 2025
Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital
deNews

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Selasa, 29 Juli 2025
Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci
deNews

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Selasa, 29 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Sitorus Blak-Blakan Bicara Ada Bau Tak Sedap dan Bau Korupsi di Balik Megahnya Gedung DPRD Garut

Jumat, 30 April 2021

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Selasa, 29 Juli 2025
Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025
Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Selasa, 29 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Hadirkan Job Fair Untuk 300 Pencari Kerja

Selasa, 29 Juli 2025
Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Bapenda Ciamis Gandeng GDE dan Duta Digital Desa untuk Percepat Transformasi Sistem Perpajakan Digital

Selasa, 29 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste