• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Karawang Serius dan Sigap Respon Video Viral Terkait Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah

bydejurnalcom
Senin, 30 Mei 2022
Reading Time: 3 mins read
Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Karawang Serius dan Sigap Respon Video Viral Terkait Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono langsung menindaklanjuti Video Viral yang beredar dimedia sosial terkait adanya Pelaporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor di Kec. Cilamaya Kab Karawang. Rabu tanggal 22 Desember 2021 pukul 23.32 WIB.

Kapolres Karawang merespon cepat adanya video tersebut dengan terjun langsung mendatangi kediaman pelapor An HR, perempuan yang merupakan mahasiswa yang beralamat di Ds Jeruk Simer RT 07 RW 03 Kel. Rawagempol Kulon Kec Cilamaya Wetan Kab Karawang.

Diketahui Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Sebagaimana dimaksud dalam Perpu Pasal 6 No 51 Tahun 1960, dengan terlapor berinisial AG, laki laki, pekerjaan buruh lepas beralamat di Desa Rawagempol Kulon Kec Cilamaya Wetan Kab Karawang.

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Kejadian berawal pada ada tahun 2016, tepatnya di kabupaten Karawang telah di ketahui adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Sdr. AG Dkk dengan Bukti kepemilikan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) An. Sdri. RBD (ALM) yang menurut keputusan Pengadilan No:23/Pdt.G/2016/PN.KWG dan putusan No:555/PDT/2017/PT.BDG dan No:3486/K/Pdt/2019 bahwa korban adalah ahli waris, namun saat ini di kuasai oleh terlapor.

Kapolres Karawang mengungkapkan bahwa pada tahun 2013 dan 2016 terdapat penyerobotan tanah milik R bin D dimana orang tua H Karja, H. K menikah dengan Hj. H di karuniai anak an HB, dan DS oleh Sdr N selanjutnya di lakukan gugatan perdata oleh sdr H. H yang merupakan Ibu Kandung Pelapor an H, terkait penguasaan tanah oleh Sdr N, dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang dan Putusan MA tahun 2020 di menangkan oleh Sdr H kemudian Sdr N keluar dari Rumah tersebut, ungkap Kapolres.

Dikatakan kemudian Pada Tahun 2020 ketika pelapor akan menguasai Rumah dan Tanah tersebut, tetapi Rumah tersebut sudah di kuasai oleh Sdr AG, menurut Sdr. Ag bahwa rumah tersebut milik Nenek nya an T yang adik kakak dengan Sdr R bin D dan menurut Sdr Ag pernah membantu Hj H untuk membiayai dalam proses gugatan di pengadilan melawan Sdr N, selanjutnya Objek Sawah di kuasai oleh Sdr C dan N menurutnya sdr.C pernah membantu pembiayaan Ag dalam proses gugatan di pengadilan melawan sdr N.

Diinformasikan Kapolres bahwa Sdri. H telah membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Jabar pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021, Pukul 23.32 WIB, namun di limpahkan ke Polres Karawang pada Tanggal 30 Desember 2021.

Kapolres membenarkan bahwa atas adanya laporan polisi tersebut kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti, melalui penyidik Sat Reskrim Polres Karawang secara langsung memeriksa saksi- saksi terkait, bahkan SP2HP di kirim sebanyak 2x ( 30 Desember 2021 dan 15 Maret 2022 ), dan Penanganan Kasus tersebut sudah berjalan selama 5 Bulan.

“Kita memiliki barang bukti yaitu Putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara: 3486/Pdt/2019 tanggal 04 Agustus 2020, dalam kasus ini kita telah melakukan gelar perkara guna menentukan dapat dan tidaknya di naikkan status ke penyidikan serta lakukan koordinasi dengan pengadilan terkait alas hak yang dimiliki pelapor serta lakukan oordinasi dengan Saksi Ahli Agraria dan Saksi Ahli Pidana.” tegas Kapolres.

Ketika bertemu langsung oleh Kapolres dan memperoleh kejelasan atas perkembangan kasusnya tersebut Sdri. H mengucapkan terima kasih kepada Polri Khususnya Kapolri dan Kapolda Jabar dan Kapolres Karawang karena sudah merespon.

“Terima kasih kepada Kapolri, Kapolda yang sudah mendengar keluh kesah saya, dan terimaksih banyak kepada Kapolres karawang yang sudah datang kerumah saya, karena ada informasi terputus dengan penyidik, saya kira kasus saya tidak diproses namun ternyata sedang dalam proses, sebelumnya saya bingung dan tidak tahu harus mengadu kesiapa, namun sekarang dengan bapak kapolres datang kerumah saya, saya merasa tenang dan plong, sudah dijelaskan semuanya, bahwa ini sedang dalam proses, sekali lagi terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres, ucap H.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa rencana tindak lanjut atas kasus tersebut, akan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan dapat tidaknya dinaikan status ke penyidikan.

“Selain itu akan dilakukan koordinasi dengan pengadilan terkait alas hak yang dimiliki pelapor serta berkoordinasi dengan Saksi Ahli Agraria serta Saksi Ahli Pidana.” tutup Ibrahim Tompo. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri Berikan Penghargaan Pada Atlet Polri Penyumbang Medali Indonesia di Sea Games

Next Post

Kewenangan Satpol PP Tindak Pelaku Miras Tak Sesuai Aturan, Ir. H. Kawaludin, MM Imbau Warga Jauhi Khamer

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021
Kegiatan tadarus Al Quran

Selama Ramadan, Pemkab Purwakarta Ajak Pegawai Tadarrus Al-Quran

Jumat, 16 April 2021

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste